Soal Wacana Pencabutan Status PPKM, Walkot Pontianak: Angin Segar Bagi Perekonomian

Meski selama ini angka Covid-19 terus menurun, dirinya mengajak masyarakat untuk membiasakan gaya hidup sehat.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Rokib
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono minta masyarakat jaga Kamtibmas dan tidak terlalu euforia jelang perayaan malam Tahun Baru 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rencana Pemerintah Pusat untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditanggapi Wali Kota Pontianak Edi Kamtono sebagai angin segar bagi perekonomian Kota Pontianak

Meski selama ini angka Covid-19 terus menurun, dirinya mengajak masyarakat untuk membiasakan gaya hidup sehat.

“Ekonomi bisa terus naik jika akhirnya masa PPKM dinyatakan usai. Tapi saya tetap mengingatkan warga agar tetap menerapkan gaya hidup sehat, jika mengalami sakit tetap mengenakan masker dan keluar masuk rumah bersih-bersih,” ungkap Edi di Kantor Wali Kota, Rabu 28 Desember 2022.

Edi mengungkapkan sejak awal tahun 2022, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak mulai terbilang normal. Hal itu pula yang menambah geliat pertumbuhan ekonomi. 

Aktivitas perekonomian seperti perdagangan, pameran, event-event dan lainnya sudah bergerak seperti sediakala.

“Dampaknya sangat tinggi, pemulihan ekonomi berlangsung di segala tempat, UMKM kian naik. Kita lihat di mana-mana pelaku usaha justru semakin bertambah usai pandemi. Ini merupakan nilai positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” paparnya.

Respon Kebijakan PPKM Bakal Dicabut, Edi Kamtono Pastikan Kasus Covid-19 di Pontianak Landai

Sinyal Pencabutan PPKM, Ketua DPRD Pontianak: Momentum Peningkatan Ekonomi

Seperti diketahui, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak mulai membaik. Menurut data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Pontianak menyentuh angka 5,4 persen. Daya beli masyarakat juga mulai membaik. 

Meski sempat turun di tahun 2020 akibat pandemi yakni -3,96 persen, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak yang sebelumnya 4,02 persen di tahun 2019, mulai terjadi kenaikan di tahun 2021 menyentuh angka 4,60 persen. 

Edi menyampaikan, pihaknya terus memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok sehingga inflasi dapat dikendalikan.

Dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak bekerja terus-menerus untuk memantau supaya tidak terjadi inflasi yang tinggi. 

Terlebih saat momen-momen hari besar keagamaan, ketersediaan kebutuhan bahan pokok harus terus dipantau, termasuk bahan bakar minyak gas, bensin dan solar sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal.

"Memang ada kebutuhan pokok yang terjadi kenaikan seperti telur dan ini hampir setiap menjelang Hari Raya keagamaan terjadi kenaikan," tuturnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved