Pemkot Pontianak Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyer

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersalaman dengan warga penerima bansos untuk pengobatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya.

Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.

“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di Kantor Wali Kota, Rabu 28 Desember 2022.

Soal Wacana Pencabutan Status PPKM, Walkot Pontianak: Angin Segar Bagi Perekonomian

Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami.

Dirinya juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS. Proses pengajuan permohonan dikatakan Edi dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.

“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.

Setiap tahunnya, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.

“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved