Incar Rumah Kosong di Singkawang, Spesialis Pencuri Ini Hanya Perlu 15 Menit untuk Bobol Tralis

Dia memantau terlebih dahulu kondisi dan situasi rumah tersebut. Jika dia pikir aman, dirinya langsung menjebol jendela dan tralisnya untuk masuk dan

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Pelaku pencurian berinsial SL dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Singkawang. Selasa 27 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Polisi berhasil meringkus spesialis pencurian di Kota Singkawang berinisial SL (29).

Belakangan diketahui, SL ternyata merupakan seorang residivis dan sudah 10 kali masuk keluar penjara.

Ia diamankan kepolisian lantaran kembali berulah dengan mencuri di 10 rumah berbeda, padahal dirinya baru sekitar satu bulan keluar dari Lapas Singkawang.

Dalam konferensi pers, SL mengaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba berjenis Sabu.

Saat hendak melancarkan aksinya, SL selalu mencari rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Dia memantau terlebih dahulu kondisi dan situasi rumah tersebut. Jika dia pikir aman, dirinya langsung menjebol jendela dan tralisnya untuk masuk dan menggasak barang-barang di rumah korbannya.

BREAKING NEWS - 10 Kali Keluar Masuk Lapas, Residivis Kambuhan Kembali Diringkus Polres Singkawang

Bagi SL, tak butuh waktu lama untuk masuk ke dalam rumah korbannya.

Dalam kurun waktu sekitar 15 menit, SL sudah berhasil menjebol tralis jendela dengan menggunakan obeng.

"Pakai alat obeng. Sekitar 15 menit untuk menjebol tralis," terang SL kepada wartawan saat konferensi pers.

Akibat perbuatannya tersebut, SL terpaksa harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved