Syarat Baru Beli Gas Elpiji 3 Kg Mulai Tahun 2023

Terdapat syarat baru yang wajib dilampirkan masyarakat yang ingin membeli Gas Elpiji 3 kb mulai tahun 2023 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terdapat syarat baru yang wajib dilampirkan masyarakat yang ingin membeli Gas Elpiji 3 kb mulai tahun 2023 mendatang.

Agar lebih tepat sasaran, pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi liquefied petroleum Gas Elpiji 3 kg.

Caranya yakni dengan melakukan uji coba pembelian Elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli Elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.

Harga BBM Terbaru Periode Nataru Lengkap Jumlah Stok Pertalite dan Solar hingga Gas Elpiji Negara

Lantas, bagaimana cara membeli Elpiji 3 kg saat uji coba nanti?

Cara beli Elpiji 3 kg dengan KTP

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian Elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu 17 Desember 2022.

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli Elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian Elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.

Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian. Adapun saat ini, uji coba masih bertahap di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.

"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," kata dia.

Aturan Baru! Beli Gas LPG 3 Kg Pakai Aplikasi MyPertamina

Dikutip dari Kompas.com 3 Agustus 2022, data P3KE yang akan digunakan untuk menyalurkan subsidi elpiji 3 kg sendiri merupakan data spesifik dan final yang berasal dari penyortiran dari data-data yang ada.

Data P3KE adalah data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, data di atas kemudian ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, P3KE akan memberikan kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tak ada nomor induk kependudukan (NIK).

Dengan demikian, masyarakat yang tercantum dalam data P3KE akan berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved