Kriterai dan Syarat Daftar PPPK Lengkap Jadwal hingga Pengumuman Hasil Seleksi

Berikut kriteria dan syarat daftar PPPK terbaru yang saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran dan seleksi.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase seleksi penerimaan pegawai - Kriterai dan Syarat Daftar PPPK Lengkap Jadwal hingga Pengumuman Hasil Seleksi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kriteria dan syarat daftar PPPK terbaru yang saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran dan seleksi.

Adapun mengenai kriteria pendaftar yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK terbaru dijelaskan oleh BKN.

Pernyataan itu muncul setelah sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal apakah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman saja.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan bahwa memang formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.

“Kalau PPPK iya (harus sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta,” ujar Satya dihubungi Kompas.com, Kamis 22 Desember 2022.

Besaran Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru 2023 yang Bikin Perbedaan Antara PNS dan PPPK

Meski demikian, Satya menyampaikan bahwa lowongan PPPK terbuka untuk umum sehingga tidak hanya untuk mereka yang berstatus pegawai honorer saja.

"Iya, terbuka untuk umum," paparnya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.

Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:

- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah

- Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan

Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).

Di mana disampaikan pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengaan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Jadwal PPPK Tenaga Teknis

Sesuai jadwal, seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Selanjutnya, pelaksanaan seleksi administrasi akan dilakukan hingga 11 Januari 2023.

BKN menargetkan, rangkaian seleksi peneriman PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dilakukan hingga Juni 2023 mendatang.

Cara dan Syarat Daftar Seleksi PPPK 2022 Khusus Formasi Tenaga Teknis Perlu Sertifikat Kompetensi!

Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023:

Pengumuman seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023

Pendaftaran seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023

Seleksi administrasi: 21 Desember – 11 Januari 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 12 – 15 Januari 2023

Masa sanggah: 16 – 18 Januari 2023

Jawab sanggah: 19 – 25 Januari 2023

Pengumuman pascasanggah: 26 – 28 Januari 2023

Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakaan kartu peserta: 18- 22 Februari 2023

Penarikan data final: 23 – 24 Februaari 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari – 1 Maret 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 – 7 Maret 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret – 6 april 2023

Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 26 Mret – 8 April 2023

Pengumuman kelulusan: 9 – 11 April 2023

Masa sanggah: 12 – 14 April 2023 Jawab sanggah: 14 – 20 April 2023

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 27 – 29 April 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 30 pril – 22 Mei 2023

Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei – 20 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved