Kriterai dan Syarat Daftar PPPK Lengkap Jadwal hingga Pengumuman Hasil Seleksi
Berikut kriteria dan syarat daftar PPPK terbaru yang saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran dan seleksi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut kriteria dan syarat daftar PPPK terbaru yang saat ini tengah berlangsung proses pendaftaran dan seleksi.
Adapun mengenai kriteria pendaftar yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK terbaru dijelaskan oleh BKN.
Pernyataan itu muncul setelah sejumlah warganet di media sosial ramai mempertanyakan perihal apakah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis hanya untuk yang sudah memiliki pengalaman saja.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan bahwa memang formasi PPPK Tenaga Teknis 2022 hanya dibuka untuk yang sudah memiliki pengalaman.
“Kalau PPPK iya (harus sudah memiliki pengalaman), seperti Pro-Hire kalau di swasta,” ujar Satya dihubungi Kompas.com, Kamis 22 Desember 2022.
• Besaran Gaji dan Tunjangan ASN Terbaru 2023 yang Bikin Perbedaan Antara PNS dan PPPK
Meski demikian, Satya menyampaikan bahwa lowongan PPPK terbuka untuk umum sehingga tidak hanya untuk mereka yang berstatus pegawai honorer saja.
"Iya, terbuka untuk umum," paparnya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di beberapa pengumuman rekrutmen PPPK di sejumlah instansi, memang dicantumkan mengenai syarat pengalaman.
Sebagai contoh lowongan PPPK Tenaga Teknis di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Sebagaimana tercantum dalam pengumuman, disyaratkan pengalaman paling singkat dua tahun di bidang yang dilamar dengan dibuktikan surat keterangan pengalaman kerja yang ditandatangani oleh:
- Paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah
- Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non-pemerintah/yayasan
Begitu pula pada rekrutmen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).
Di mana disampaikan pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengaan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Jadwal PPPK Tenaga Teknis