Mulai 1 Januari 2023 NPWP Format Lama Tidak Digunakan, Berikut Cara Validasi KTP Jadi NPWP!
Pasalnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mulai mengimbau kepada wajib Pajak untuk melakukan pemutakhiran data NIK menjadi NPWP.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
NIK Jadi NPWP Januari 2023-Artikel ini berisi informasi mengenenai cara memvalidasi NIK menjadi NPWP via DJP Online yang akan diberlakukan pada Januari 2023 mendatang oleh Pemerintah.
- Klasifikasi Lapangan Usaha, serta data anggota keluarga sesuai kondisi Anda saat ini.
7. Klik pada tombol Ubah Profil untuk mengubah data profil Anda.
8. Apabila Anda mengalami masalah, Anda dapat menghubungi Kring Pajak atau KPP terdekat melalui email atau saluran lain.
Demikian cara melakukan validasi NIK untuk dijadikan NPWP dan format lama NPWP lama yang tidak lagi berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang, Semoga Artikel Ini bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Google News
Berita Terkait