Jokowi Umumkan Cabut Kebijakan PPKM di Penutupan Tahun 2022

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan akan mencabut kebijakan PPKM yang diterapkan selama Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Jokowi Umumkan Cabut Kebijakan PPKM di Penutupan Tahun 2022. 

"Kemarin kasus harian kita berada di 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PPKM. Perjalanan seperti itu, harus kita ingat betapa sangat sulitnya," paparnya.

Ia pun menceritakan, masa-masa gempuran Covid-19 menyerang sektor kesehatan dan perekonomian Indonesia.

Jokowi mengatakan, saat varian Delta masuk, 80 persen jajaran menterinya serta masyarakat menyarankan untuk dilakukannya pembatasan penuh atau lockdown.

Berubah! Syarat Baru Naik Pesawat Libur Natal dan Tahun Baru Kini Tak Perlu PCR dan Antigen

Namun, dia memilih untuk tidak dilakukan lockdown melainkan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang kini istilahnya berganti menjadi PPKM.

Menurutnya, keputusan itu pula yang mampu membuat ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah pandemi.

"Kalau itu (lockdown) kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain sekarang ini," katanya.

Saat Covid-19 varian Omicron masuk, Indonesia juga dihadapkan tantangan kurangnya alat kesehatan mulai dari alat pelindung diri (APD), oksigen medis, hingga menumpuknya pasien di rumah sakit.

Meski begitu, Jokowi menyebut, kala itu penanganan bisa dilakukan dengan baik, sehingga situasinya bisa dikendalikan.

Penanganan Covid-19 yang baik tersebut pada akhirnya mampu mendorong Indonesia menjadi salah satu negara dengan pemulihan ekonomi yang cepat pasca-pandemi.

"Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan baik," ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved