Terus Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol, Bawaslu Pontianak: Belum Ada Temuan
Ia mengungkapkan, bahwa pengawasan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik (Parpol).
Ia mengungkapkan, bahwa pengawasan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bawaslu Kota Pontianak melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik sesuai ketentuan yang berlaku sampai berakhirnya masa tahapan dan sampai saat ini, belum ada laporan maupun temuan," ungkapnya, Rabu 21 Desember 2022.
Ia juga memastikan, bahwa Bawaslu Kota Pontianak siap untuk menindaklanjuti jika terdapat laporan dari masyarakat ataupun peserta Pemilu.
"Kalau pun masyarakat atau peserta pemilu merasa ada yang dirugikan. Kami siap untuk memproses laporan sesuai ketentuan yang berlaku," tukasnya.
• Fakta-fakta Penyelundupan Satwa Dilindungi di Perairan Pontianak, Ada Warga Lokal Ikut Terlibat
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News