Ketua KPU Kota Pontianak Tegaskan Tak Pernah Mendapatkan Intimidasi dari KPU Pusat

“Jadi memang pada saat Konsolnas itu memang betul bahwa KPU RI, Pak Idham pimpinan kami itu memang menyampaikan bahwa kita harus tegak lurus. Tetapi m

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak tak pernah dapatkan intimidasi dari KPU Pusat perihal dugaan manipulasi, ataupun pelanggaran verifikasi faktual partai politik seperti informasi yang saat ini tengah beredar.

Untuk diketahui, sebelumnya beredar isu dugaan Intimidasi terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang dilakukan oleh KPU Pusat terkait dengan pelanggaran proses pemilu 2024.

Dimana komisioner KPUD, diduga mendapat ancaman dari Komisioner KPU Pusat, dalam rapat konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menanggapi isu yang beredar tersebut, Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi mengaku selama ini tak pernah mendapatkan intimidasi dari KPU pusat.

Menurut penuturan Deni, sejak dimulainya proses tahapan pemilu 2024. Semua berjalan seperti pada umumnya.

“Jadi memang pada saat Konsolnas itu memang betul bahwa KPU RI, Pak Idham pimpinan kami itu memang menyampaikan bahwa kita harus tegak lurus. Tetapi memang betul yang diminta untuk tegak lurus itu terhadap aturan-aturan yang sudah disampaikan oleh KPU RI,” ujarnya, Rabu 21 Desember 2022.

Tahapan Pemilu 2024 Pemutakhiran Data di KPU Hingga Juni 2023, Apa Itu Pemutakhiran Data Pemilih?

“Kami sendiri di KPU Pontianak tidak pernah merasa ada diintimidasi. Jadi biasa-biasa saja, layaknya pemilu yang lalu-lalu proses verifikasi faktual partai politik, pada peserta pemilu,” timpalnya.

Menyoal konsolnas yang dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu. Menurut Deni, konsolnas tersebut dilaksanakan dalam rangka konsolidasi internal KPU yang turut menyertakan KPU kabupaten/kota.

Kata dia, konsolnas tersebut juga lebih membahas koordinasi-koordinasi terkait tahapan yang sedang berlangsung dan tahapan yang akan dihadapi kedepannya.

“Justru suasananya enjoy (konsolnas) ada beberapa hiburan, setelah kita stres capek melaksanakan pekerjaan verifikasi beberapa bulan. Justru kita dihibur. Saya pribadi dan KPU Kota Pontianak tidak pernah merasa ada tekanan-tekanan pada rapat konsolnas kemarin,” imbuhnya.

Dirinyapun cukup terkejut mendengar kabar terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh KPU Pusat pada saat konsolnas tersebut.

Daftar Parpol Peserta Pemilu Lolos Verifikasi KPU, Dilengkapi Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024!

Dia menilai, kemungkinan yang melapor salah tangkap maksud terkait dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan KPU pada saat konsolnas berlangsung. Pasalnya, jika di logikakan ada sekitar 6000 orang yang hadir dalam konsolnas tersebut.

“Bisa jadi salah pemahaman, salah penafsiran. Tapi memang pada saat itu kondisi konsolnas ramai, ada 6000 an peserta yang hadir pada saat konsolnas itu. Saya tidak paham juga kok bisa menanggap hal seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, memberikan tanggapannya terkait isu dugaan intimidasi KPU pusat terhadap KPUD.

Ketua Umum Pokja Rumah Demokrasi Zainudin Kismit mengatakan, isu intimidasi ini perlu didalami dengan fakta-fakta hukum yang kuat.

Sebab jika dirasa ada intimidasi terkait verifikasi faktual parpol, maka wajib di selidiki dan dibuktikan secara fakta agar tidak menjadi informasi yang bias dan liar di masyarakat.

Pasalnya, jika dari tahapan penetapan calon peserta pemilu telah dinilai cidera, maka akan sangat berpengaruh pada tingkat kepercayaab masyarakat terhadap proses penyelenggaraan pemilu di tahap lanjutan. Terutama pada integritas penyelenggara.

“Karena dalam tahapan pemilu yang perlu di garis bawahi adalah bagaimana masyarakat tetap memberi kepercayaan kepada penyelenggara untuk mensukseskan pemilu yang sesuai dengan amanat undang-undang,”tegasnya

Dia menambahkan, jikapun di rasa ada intimidasi, maka yang melaporkan harus membuktikannya dengan jelas termasuk fakta-fakta yang dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

Sementara, teruntuk KPU pusat, demi menjaga kepercayaan masyarakat, KPU pusat harus melakukan penyelesaian terkait dengan isu ini secara transparan dan jelas.

Jika merasa isu tersebut tidak benar, KPU pusat harus memberikan penjelasan yang terang dengan bukti-bukti yang kuat dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Dengan penyelesaian yang terbuka dan bukti yang jelas maka kepercayaan publik masih dapat di pertahankan,” katanya.

Dari Kelompok Kerja Rumah Demokrasi Kalbar sendiri mengharapkan, agar setiap tahapan pemilu yang tengah berlangsung.

KPU beserta jajaran harus terus transparan dalam menyelengarakan berbagai hal yang kaitannya dengan pemilu.

Sebab kunci sukses dari pemilu adalah kepercayaan masyarakat terhadap penyelengara pemilu.

“Harapannya dalam setiap tahapan KPU di seluruh jajaran hrus tetap terbuka dalam penyelenggaraannya, jangan menimbulkan potensi-potensi yang dinilai politis oleh publik, kunci dari suksesnya pemilu adalah kepercayaan publik terhadap penyelenggara, membangunnya adalah dengan cara-cara yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved