Khazanah Islam
Metode Dakwah Sunan Kudus, Pelopor Toleransi Beragama di Nusantara
Ia melarang penyembelihan sapi pada saat pelaksanaan ibadah qurban, Pelarangan tersebut bukan karena dilarang menurut ajaran Islam tapi penyembelihan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada periode awal dakwahnya ke Kudus, Sunan Kudus mementingkan persatuan masyarakat lokal dengan menghormati pemeluk agama lain.
Ia melarang penyembelihan sapi pada saat pelaksanaan ibadah qurban,
hal itu dilakukan sebagai bentuk toleransi kepada ajaran agama lain yang memposisikan sapi sebagai hewan yang dihormati dan dikeramatkan.
Pelarangan tersebut bukan karena dilarang menurut ajaran Islam tapi penyembelihan sapi.
Pada saat itu dapat menimbulkan ketersinggungan sebuah kerajaan yang dipimpin Pangeran Poncowati.
• Profil Imam Abu Hanifah Pendiri Madzab Hanafi Materi Sejarah Kebudayaan Islam 8 Madrasah Tsanawiyah
Kearifan yang dilakukan Sunan Kudus mengundang kehadiran Pangeran Poncowati menanyakan, “apakah larangan menyembelih sapi oleh Sunan Kudus adalah ajaran agama Islam?”
Lalu dijawab oleh Sunan Kudus,
“Sapi bukanlah hewan yang diharamkan, dan larangan itu disampaikan sebagai penghormatan itu kepada pemeluk agama yang menganggap sapi sebagai binatang yang dihormati.”
Kejadian ini sebagai sebab masuk Islamnya Pangeran Poncowati dan menyerahkan wilayah kerajaan kepada Sunan Kudus.
Dalam dakwahnya, Sunan Kudus melakukan hal-hal yang unik untuk menarik perhatian pemeluk agama lain berkumpul di depan masjid.
Misalnya, suatu hari Sunan Kudus membeli sapi yang disebut kebo Gumiran kepada pedagang asing, sapi tersebut ia tambatkan di halaman.
Warga Hindu-Budha yang penasaran dengan apa yang akan dilakukan Sunan Kudus, akhirnya berkumpul.
Sunan Kudus pun bercerita tentang sapi waktu masih kecil.
Ia nyaris mati karena haus, lalu, dalam kehausannya datanglah seekor sapi yang kemudian menyusuinya hingga segar lagi.
Saat dewasa, demi hormatnya kepada sapi ia melarang masyarakat untuk menyakiti sapi.