Info Stimulus
Pencairan PKH Masih Berlanjut Begini Cara Cek PKH Ibu Hamil Beserta Syarat Mengambil di Kantor Pos
KPM ibu hamil merupakan kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos dibeberapa daerah bersama dengan PKH dan BPNT.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Simak cara cek PKH ibu hamil secara online cukup pakai handphone buka link Kemensos dan syarat yang perlu dibawa pada saat pencairan di Kantor Pos.
KPM ibu hamil merupakan kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos dibeberapa daerah bersama dengan PKH dan BPNT.
Sebagaimana diketahui bahwa golongan lain yang juga menjadi penerima PKH yaitu disabilitas berat, lansia di atas 70 tahun, anak usia dini 0 - 6 tahun, hingga anak sekolah SD - SMA.
Bergulirnya PKH bulan Desember 2022 ini, pencairan masuk dalam tahap 4 yang sudah dimulai sejak Oktober 2022 lalu.
• Sumber Informasi Pengecekan Bansos PKH dan BPNT Kemensos 2022 Bisa Login dari Handphone dan Komputer
Kemudian, dana bantuan yang akan cair juga memiliki besaran berbeda - beda sesuai dengan golongan masing - masing.
Seperti ibu hamil yang mendapatkan dana bantuan Rp750 ribu per tiga bulan dan akan langsung cair ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Syarat ibu hamil agar bisa mendapatkan bantuan PKH 2022 ini yaitu:
- WNI yang masuk dalam kriteria Miskin dan rentan miskin dibuktkan dengan KTP serta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.
- Sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
- Maksimal menerima PKH untuk kehamilan kedua.
• Cara Orang Tua Mencairkan Mendaftarkan Balita Untuk Terima PKH yang Lanjut Tahun 2023 Dari Kemensos?
Dikutip dari Kemensos.go.id Pada tahun Target penerima tahun 2022 ini yaitu 10 juta keluarga, namun pada 30 Desember 2022 lalu realisasi penyaluran baru 9,4 juta atau 94 persen.
Kemudian, masyarakat bisa cek lewat online atau langsung pakai HP untuk mengetahui apakah termasuk penerima PKH 2022 atau tidak lewat link Cekbansos Kemensos.
Berikut cara cek penerima PKH 2022 untuk ibu hamil lewat online dengan akses cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka handphone
- Buka browser penelusuran atau browser