Info Stimulus

BSU Gaji Kemnaker Terakhir Dicairkan Besok Selasa 20 Desember Sebelum 23.59 WIB, Cairkan Segera!

Pencairan BSU sebentar lagi akan dihentikan. Kemnaker memberikan batas waktu pencairan sampai besok Selasa, 20 Desember 2022 sebelum pukul 23.59 WIB

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
BSU Selasa 20 Desember 2022-Berikut ini artikel tentang pencairan BSU tahap 7 dikantor pos yang masuk dalam perampungan sebelum sisa dana di kembalikan ke kas negara setelah lewat dari tanggal 20 Desember 2022. 

Berikut ini cara mengambil BSU di Kantor Pos:

1. Pertama, Pastikan pekerja terdaftar sebagai penerima BSU.

2. Lalu, Siapkan surat keterangan penerima BSU yang didapat dari RT/RW atau perusahaan.

3. Siapkan KTP Domisili

4. Kemudian, bawa Surat Keterangan dan KTP ke kantor POS terdekat.

5. Setelah itu, tunjukkan dokumen kepada petugas kantor POS,

6. Tunggu dan BSU akan cair.

Demikian informasi terkini mengenai pencairan BSU mendekati tahapan perampungannya di Selasa 20 Desember 2022, Dilengkapi hingga cara mengambil BSU ke Kantor Pos. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Informasi Terkini Mengenai BSU DISINI

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved