Sekda Yusran Sebut Infrastruktur Jalan Rusak Akibat ODOL

Menurutnya, banyak jalan yang telah dibangun pemerintah kemudian rusak karena adanya kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam. 

KUBURAYA, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebut jalan dan infrastruktur yang dibangun Pemerintah tersebut rusak akibat adanya kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Maka Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga infrastruktur jalan yang telah di bangun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengajak semua elemen untuk bersama-sama menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, banyak jalan yang telah dibangun pemerintah kemudian rusak karena adanya kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Fenomena ODOL pada angkutan barang di Indonesia ini, ujarnya, bahkan telah menjadi masalah yang serius, karena Over Dimension Over Loading adalah keadaan di mana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi beban yang ditetapkan dan dimensi pengangkut tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan.

Terjadi Kecelakaan Dua Mobil di Jalan Ahmad Yani II Kubu Raya, Diduga Karena Hindari Helm Jatuh

“Terkait dengan ini, saya juga mohon bantuan dari seluruh jajaran pemerintahan sampai ke desa, dusun, RT dan RW, termasuk TNI/Polri serta para tokoh masyarakat, mari sama-sama kita kawal ini. Karena banyak jalan yang sudah kita bangun belum berapa lama rusak lagi karena adanya ODOL. Mohon bantuan untuk sama-sama kita kontrol,” kata Yusran Anizam pada Minggu 18 Desember 2022

Terkait hal itu, Yusran mengungkapkan Bupati Kubu Raya telah membuat peraturan bupati tentang penanganan masalah kendaraan ODOL. Ia berharap peraturan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan membuat peraturan desa serupa.

“Bupati sudah membuat Perbup. Nah, ini boleh ditindaklanjuti dengan peraturan desa untuk penanganan kendaraan ODOL. Jadi jangan masyarakat main hakim sendiri, tidak boleh. Tidak boleh juga main cegat kalau ada kendaraan ODOL. Jadi harus diatur penanganannya. Laporkan ke pihak yang berwajib,” tuturnya.

Pemkab Kubu Raya Komitmen Kendalikan Inflasi

Sekda Yusran menjelaskan infrastruktur fisik jalan dan jembatan menjadi bagian dari program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Sejak tahun 2007 silam hingga kini, pemerintah kabupaten baru bisa membangun infrastruktur jalan sekitar 65 persen.

“Memasuki usia 16 tahun membangun, pemerintah kabupaten baru bisa menjangkau 65 persen jalan kabupaten. Itu belum termasuk jalan kecamatan, jalan desa, dan jalan lingkungan. Artinya, untuk menyelesaikan sampai 100 persen jalan kabupaten, masih dibutuhkan waktu sekitar delapan tahun lagi, itu pun kalau jalan-jalan yang sudah dibangun tidak rusak-rusak,” terangnya.

Dan Sekda Kubu Raya menyebut pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap. Sebab disesuaikan dengan kondisi kemampuangan keuangan daerah.

“Tapi dengan percepatan-percepatan ini, kita sudah bersyukur karena dibandingkan beberapa daerah lain di Kalimantan Barat, persentase capaian pembangunan infrastruktur jalan kita masih lebih besar dari mereka,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved