41 Joki Balap Liar Jajal Sirkuit TPPI Singkawang
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di Kota Sing
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Sebanyak 41 joki balap liar menjajal sirkuit Palapa di Taman Pasir Panjang Indah (TPPI) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu 18 Desember 2022.
Para joki balap liar yang mengikuti balapan di Sirkuit Palapa ini sebelumnya diamankan oleh jajaran Satlantas Polres Singkawang akibat aksi meresahkan yang mereka lakukan saat balap liar di jalan umun.
Bekerjasama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Singkawang dan pengelola Taman Pasir Panjang Indah (TPPI) Kota Singkawang, para remaja ini kemudian dibina.
Salah satu pembinaan yang dilakukan IMI Singkawang, adalah dengan memberikan kesempatan kepada para remaja tersebut menjajal sirkuit Palapa ini.
• Tanggapan Pengamat Hukum Tata Negara Untan terkait Polemik Mekanisme Pemilihan Pj Wako Singkawang
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di Kota Singkawang.
Pihaknya berusaha mengarahkan para remaja yang memiliki hobi balap motor ini untuk menyalurkan bakatnya dengan cara yang tepat dibawah pembinaan IMI.
"Supaya hobi mereka tersalurkan dengan cara yang tepat dan benar. Di Singkawang ini juga ada sirkuit yang memadai, sehingga sayang apabila tidak dimanfaatkan," ujar AKP Suwaris, Minggu 18 Desember 2022.
Kedepannya, lanjut AKP Suwaris, para joki balap liar yang terjaring patroli akan pihaknya serahkan ke IMI Singkawang agar dibina dan diikut sertakan balapan di sirkuit Palapa TPPI Singkawang. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News