Ungkap Temuan pada Proses Tes CAT Calon Anggota PPK, JPPR Kalbar Minta KPU Selektif dan Transparan
Ketiga, dalam pengumuman penetapan anggota PPK pasca wawancara dilampirkan nama dan urutan rangking tanpa di lampirkan nilai wawancara.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekratariatan Provinsi Jaringan Pendikan Pemilih Untuk Rakyat ( JPPR ) Kalimantan Barat melakukan pemantauan terhadap tahapan proses seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Kecamatan ( PPK ) di Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Menurut penuturan Mustakim Lespatih selaku Manajer Pemantauan SekProv JPPR Kalimantan Barat, dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh JPPR Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat yang menjadi temuan dalam hal ini adalah proses tes Computer Assisted Test (CAT) calon Anggota PPK dilanjutkan dengan proses seleksi wawancara.
Ia juga menyebutkan temuan-temuan selama pemantauan JPPR terhadap proses seleksi calon PPK.
Pertama, secara prasarana terjadi gangguan teknis yang mengganggu sistem kelancaran proses tes CAT. Hal ini sesuai dengan masukan dari salah satu calon anggota PPK yang mengikuti seleksi CAT di salah satu kecamatan di Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat.
Kedua, tidak sesuainya waktu tes CAT, karena terkendala gangguan sehingga berakibat ada beberapa peserta merasa tidak fokus dalam mengerjakan soal CAT, karena lama menunggu bahkan ditemukan calon anggota PPK di salah satu kecamatan Kab/Kota di Kalimantan Barat yang mengisi serba cepat dengan alasan sudah begitu lama menunggu sehingga tidak fokus dalam menjawab soal tes yang kemudian berdampak kepada nilai yang tidak memuaskan.
Baca juga: Pasca Tabrak Waterfront, Kapal Feri Akan Beroperasi Kembali Setelah Diperbaiki
Ketiga, dalam pengumuman penetapan anggota PPK pasca wawancara dilampirkan nama dan urutan rangking tanpa di lampirkan nilai wawancara.
"Mendasarkan pada kondisi temuan dalam proses tes CAT dan wawancara tersebut sehingga JPPR Kalbar menyampaikan beberapa poin kepada KPU dan Bawaslu," ucapnya, Sabtu 17 Desember 2022.
Pertama, JPPR mendorong KPU untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas agar tidak terjadi kendala seperti yang dirasakan oleh calon anggota PPK yang mengikuti seleksi CAT .
Kedua, meminta KPU lebih zelektif dan transparan dalam memberikan hasil penilaian pasca wawancara.
Ketiga, meminta KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan Tes Seleksi PPS dan KPPS agar lebih baik.
Empat, minta BAWASLU dalam mengawasi proses pembentukan badan ADHOC harus mampu menyuarakan kendala yang terjadi saat proses seleksi berlangsung disemua tahapan. (*)
• KPU Kalbar Sebut Belum Ada Perubahan atau Penambahan Dapil dan Kursi DPRD Kalbar pada Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rokib-171222Sekprov.jpg)