Polres Bengkayang, Forkopimda dan TPID Gelar Rakor Mediasi Permasalahan Perusahaan dan Masyarakat
Kita semua menyadari potensi konflik pasti ada dan akan selalu mengiringi perjalanan hidup manusia
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Sebagai upaya kewaspadaan dini dan menjaga stabilitas daerah, Polres Bengkayang bersama pemangku kepentingan Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik antara Masyarakat Desa Lembah Bawang Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang dan PT Darmex Agro di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu 14 Desember 2022 Siang.
Rapat koordinasi ini digelar merupakan bukti keseriusan Polres Bengkayang dan Pemda Kabupaten Bengkayang untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan yang dialami dengan pihak perusahaan perkebunan.
Acara dibuka langsung oleh PS. Kabagops Polres Bengkayang AKP Jamiad dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Sekretaris Daerah Kab. Bengkayang, Wakil II DPRD Kab. Bengkayang, Pabung 1202 Skw, Danramil Samalantan, Kapolsek Samalantan, Camat Lembah Bawang, Perwakilan pihak PT. Darmex Agro dan TPID Kabupaten Bengkayang.
Adapun tuntutan masyarakat kepada perusahaan yaitu mengenai Ganti Rugi Tanam Tumbuh Corporate Social Responsibility, Plasma dan Kapak Beliung yang belum dilakukan pembayaran oleh pihak PT. Darmex Agro.
• Pemda Kayong Utara Gelar Rakor Tim Pengendali Inflasi Daerah Tahun 2022
PS. Kabagops Polres Bengkayang AKP Jamiad yang turut memberikan pendapat dan masukkan untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak perusahaan PT. Darmex Agro dan Masyarakat Desa Lembah Bawang.
“Terkait dengan tuntutan masyarakat Desa Lembah Bawang, kami bersama Pemda Kabupaten Bengkayang merespon dan semoga dengan mediasi ini menghasilkan yang terbaik dari semua pihak. Hal tersebut merupakan kepedulian berbagai pihak demi kebaikan semua pihak, untuk masyarakat maupun pihak perusahaan,” ucap AKP Jami’ad.
“Kita semua menyadari potensi konflik pasti ada dan akan selalu mengiringi perjalanan hidup manusia, bahkan sebagian pihak mengatakan bahwa selama kehidupan masih ada maka konflik akan tetap menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri,” tambah Jamiad.
Pada kesempatan lain Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah dalam penanganan konflik sosial yang di alami masyarakat agar kepala perangkat daerah menyampaikan rencana aksi terpadu dalam penanganan konflik sosial penghentian konflik yang mengacu pada peraturan perundang-undangan.