PGIW Kalbar Tolak Politik Identitas dan Pemanfaatan Mimbar Gereja Sebagai Sarana Politik.

Ketua Umum PGIW Kalbar, Pendeta Paulus Ajong mengatakan Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keanekaragaman dari segi budaya, agama, ras d

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Muhammad Luthfi
Foto bersama pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PGIW Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu 14 Desember 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Kalimantan Barat mendukung peningkatan indeks kualitas demokrasi di Indonesia dengan menolak politik identitas dan pemanfaatan mimbar-mimbar Gereja sebagai sarana politik praktis. 

Ketua Umum PGIW Kalbar, Pendeta Paulus Ajong mengatakan Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keanekaragaman dari segi budaya, agama, ras dan golongan. Menurutnya kemajemukan tersebut merupakan kekuatan sekaligus kelemahan. 

Untuk itu, dalam berdemokrasi pihaknya mengimbau kepada umat Kristiani dan gereja-gereja agar menghindari, bahkan menjauhkan politik identitas dan politik SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). 

“Wujud konkritnya adalah kami mengimbau, bahkan melarang penggunaan simbol-simbol agama, dalam hal ini mimbar-mimbar di gereja, khotbah, ikon keagamaan. Jangan sampai digunakan untuk kepentingan partai politik dan politisi,” ujarnya disela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) PGIW Kalbar, di Hotel Ibis Pontianak, Rabu 14 Desember 2022.

Terlebih kata Paulus, isu-isu yang digunakan oleh politisi dan partai politik adalah isu-isu identitas primordial. Tentu hal tersebut dapat memecah belah, bukan hanya di internal umat tetapi juga antar umat. 

“Di internal umatpun kita tahu aspirasi sangat beragam, apalagi di antar umat beragama. Oleh karena itu PGIW selalu mengedepankan politik moral,” jelasnya. 

Makna Natal Menurut Djen Oroh, Pendeta Gereja Segala Bangsa Agape Family Centre Kubu Raya

Berikut Pengamanan Rangkaian Perayaan Natal Gereja HKBP Huria Kristen Batak Protestan Sion Nauli

Ditanyai soal komitmen serta dukungan dari PGI (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia) terhadap penolakan politik identitas di gereja-gereja. 

Kata dia, FGD ini adalah permulaan. Kristen sendiri cukup beragam dan didominasi, namun dapat dikatakan saat ini di Indonesia 90 persen yang didominasi itu bergabung di PGI. Oleh karena itu, PGI dari tingkat pusat maupun wilayah akan satu komando terhadap sikap gereja yang kaitannya dengan pemilu. 

“Intinya kita tetap menolak praktek-praktek politik identitas yang menjadikan mimbar-mimbar atau ikon-ikon keagamaan dipakai untuk kepentingan partai politik dan politisi. Intinya kita menolak itu,” tegasnya. 

Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Hermanus mengatakan, kegiatan FGD menolak politik identitas yang diselengarakan oleh FGIW Kalbar merupakan kegiatan yang sangat penting.

Pasalnya, kegiatan FGD tersebut dapat membantu mengurangi berbagai hal yang kaitannya dengan peroecahan akibat politik identitas maupun politisasi SARA. Mengingat dalam waktu dekat, tepatnya pada tahun 2024 mendatang Indonesia akan melaksanakan pemilu serentak. 

“Sehingga waktu yang ada ini sangat tepat untuk kita melaksanakan pendidikan politik. Tentu dalam upaya bagaimana kita dapat mengurangi atau bahkan bisa meniadakan berbagai hal-hal yang tentunya tidak boleh dilakukan, dan itu tentunya bagian-bagian dari pelanggaran. Baik dalam pemilu maupun pilkada,” katanya. 

Selain itu, kegiatan FGD ini juga merupakan bentuk keikutsertaan tokoh-tokoh masyarakat di luar pemerintah, untuk membantu menyukseskan terlaksanannya pesta demokrasi yang bersih, aman dan tentram pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang. 

“Sekali lagi kita memberikan apresiasi dan tentu ini akan semakin meringankan tugas pemerintah, tugas penyelengara (pemilu) yang memang memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” tutupnya. 

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved