Pelantikan Pj Wali Kota Singkawang Terpilih Digelar di Kantor Gubernur Kalbar
Pj Wali Kota Singkawang akan bertugas sekitar dua tahun sampai pelantikan wali kota singkawang yang baru di 2024
Penulis: Anggita Putri | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson mengatakan, pelantikan Penjabat Wali Kota Singkawang akan digelar di kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani.
Pelantikan akan digelar sebelum masa jabatan Wali Kota Singkawang saat ini, Tjhai Chui Mie, berakhir pada Sabtu 17 Desember 2022.
“Seperti yang lalu-lalu, biasanya pelantikan kita lakukan di kantor Gubernur Kalbar,” kata Harisson kepada Tribun Pontianak.
Terkait siapa Pj Wali Kota Singkawang yang dipilih Kemendagri, Harisson mengatakan pihaknya masih menunggu Surat Keputusan.
• Profil Sekda Sambas Ferry Madagaskar Calon PJ Wali Kota Singkawang
“Kemendagri bisa saja memilih usulan dari Gubernur atau DPRD atau bisa saja memilih orang yang dianggap cakap oleh Kemendagri,” katanya.
Harisson mengatakan, masa jabatan wali kota Singkawang berakhir 17 Desember 2022.
Jika SK Pj sudah diterima pada 16 Desember, maka bisa dilakukan pelantikan di tanggal tersebut atau mungkin pada 17 Desember 2022.
“Yang penting tidak boleh ada kekosongan kepala pemerintan di suatu daerah, dalam hal ini Kota Singkawang,” pungkasnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan sampai saat ini belum menyampaikan siapa Pj Wali Kota Singkawang yang ditetapkan.
Namun demikian, dirinya memastikan sebelum masa jabatan habis, sudah diketahui siapa yang dipilih.