Curi Alat Elektronik Pemilik Kebun, Warga di Menjalin Landak Diringkus Polisi

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi melalui Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto menjelaskan tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3

Istimewa
Tim Reskrim ( Reserse Kriminal ) Polsek Menjalin bersama pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U, di Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Tim Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Menjalin berhasil amankan pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial U di Mapolsek Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, Selasa 13 Desember 2022.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi melalui Kanit Reskrim Aipda Wawan Suyanto menjelaskan tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 309 / XII / 2022 / SPKT / Polsek Menjalin / Polres Landak / Polda Kalbar, tanggal 13 Desember 2022 terkait pencurian dengan pemberatan di kebun sawit milik warga.

Dikatakan Kanit Reskrim, sebelumnya korban yakni Itus datang ke Polsek Menjalin menceritakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pondok kebun sawit miliknya, di Dusun Baweng, Desa Lamoanak pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Di mana alat-alat yang telah hilang berupa Sound System dua unit, ampli satu unit, Mixer, Ampli Micropon satu unit, Equalizer satu unit, dan Crosofer dua unit speaker penajam.

"Menurut korban, pelaku pencurian adalah U yang saat itu berkerja di kebun pelapor yang terletak di Dusun Baweng. Maka berbekal informasi tersebut dilakukan penyelidikan " jelasnya.

"Tersangka curat berinisial U telah diamankan tadi siang, penangkapan dibantu oleh anggota Polres Mempawah karena pelaku melarikan diri ke sana dan berhasil kita amankan bersama barang bukti. Sekarang pelaku di Mako Polsek Menjalin dalam proses penyidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Kapolsek Menjalin, Iptu Suwandi.

Kapolres Landak Buka Sosialisasi, Penyerahan Dipa Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved