Richard Lee Ungkap Hikmah Dibalik Kasusnya dengan Kartika Putri
Hal ini diungkap Richard Lee setelah menerima penghargaan Most Inspiring Aesthetic Doctor pada ajang CNBC Indonesia Awards 2022.
Sebagai informasi, Richard Lee kini bebas dari status tersangka sesuai putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pertengahan November 2022.
Perseturuan dengan Kartika Putri bermula saat Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan.
Yaitu berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
• Richard Lee Dijebloskan Dalam Sel Terkumuh Bersama Pencopet dan Pencuri: Kebayang Gak?
Jejak Kasus
Diketahui Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.
Diketahui kasus tersebut bermula dari perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Ditanya adakah keinginan Richard Lee untuk memaafkan Kartika Putri, ia menjawab demikian.
“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee mengutip wawancara Kompas.com pada Rabu 16 November 2022.
“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain.
Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.
Richard Lee juga belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut.
“Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa.
Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” tutur Richard Lee.
Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.