Richard Lee Dijebloskan Dalam Sel Terkumuh Bersama Pencopet dan Pencuri: Kebayang Gak?
YouTuber Richard Lee di penjara dan ditempatkan dalam sel terkumuh bersama para pencopet hingga pencuri.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengakuan YouTuber Richard Lee di penjara dan ditempatkan dalam sel terkumuh bersama para Pencopet hingga pencuri.
Pengalaman itu terjadi saat ditahan akibat kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti di akun Instagram-nya pada Agustus 2021.
Kepada awak media, Richard Lee menceritakan bagaimana kehidupannya di penjara kala itu.
Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditahan 1X24 jam dan merasakan hidup di balik jeruji besi.
• Sisca Kohl dan Jess No Limit Menikah - Perjuangan Top Global Mobile Legends Luluhkan Hati YouTuber
“Saya ditahan 1x24 jam dalam penjara yang paling dalam, paling jelek, paling kumuh. Di dalamnya ada 80 orang, kalau kalian tidur, gantian, enggak bisa tidur harus kalian nengok kanan kiri ketemu ketiak lagi,” kata Richard Lee mengutip Kompas.com pada Rabu 16 November 2022.
“Saya di penjara bersama pencopet, pencuri dan lain-lain,” tambah Richard Lee.
Richard Lee menambahkan, kasus yang menjeratnya itu membuatnya malu.
“Kalian kebayang enggak, dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus, malu saya,“ tutur Richard Lee.
Kendati demikian, Richard Lee bisa bernapas lega, sebab kasusnya yakni dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses kini telah selesai melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dari hasil putusan itu menyatakan bahwa Richard Lee bebas dari statusnya sebagai tersangka. Hal itu kemudian disampaikan oleh kuasa hukum Richard Lee, Reino Romein.
“Pada tanggal 14 November melalui Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses,” tutur Reino.
“Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa terhadap penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah,” tambah Reino.
Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
• Jemput Paksa dr. Richard Lee Oleh Polisi, Kartika Putri Bingung Netizen Bawa-bawa Namanya
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.