DPRD Tekankan 3 Hal Ini Jadi PR Pj Walkot Singkawang

Pj Kepala Daerah Kota Singkawang ini akan menjabat kurang lebih selama dua tahun, hingga pemilihan kepala daerah definitif melalui proses Pilkada pada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto. (foto diambil sebelum pandemi Covid-19). /Rizki Kurnia 

"Intinya membangun kota Singkawang perlu sinergisitas kolaborasi dari semua pihak, terutama kami di organisasi mahasiswa dan kepemudaan, selama ini memang masih lemah Pemkot Singkawang dalam meningkatkan kreatifitas para pemuda dan mahasiswa di Kota Singkawang," tutur Ihsyan.

Hal Ini Harus Jadi Atensi Pj Wali Kota Singkawang Terpilih, Menurut Anggota DPRD Fraksi PKS

Oleh sebab itu, PJ Wali Kota Singkawang, ia katakan, harus mampu berkolaborasi dengan para pemuda Kota Singkawang dari kalangan mahasiswa komunitas maupun OKP yang ada di Kota Singkawang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemendagri terkait nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang.

Seperti diketahui, ada beberapa nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Singkawang dan Pemprov Kalbar untuk mengisi kekosongan jabatan Wako Singkawang setelah berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Irwan pada 17 Desember 2022.

Nama-nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Kalbar maupun DPRD Kota Singkawang saat ini telah berada di pemerintah pusat. Kemudian Kemendagri yang akan memutuskan nama yang akan terpilih, dan nantinya akan dilantik oleh Gubernur Kalbar.

“Belum ada surat resminya, jadi kita belum tahu siapa nama yang terpilih untuk mengisi Pj Wako Singkawang,” ujar Sekda Kalbar Harisson kepada Tribun Pontianak, Minggu 11 Desember 2022.

Sekda Harisson menyampaikan siapapun yang akan terpilih sebagai Pj Wako Singkawang, hendaknya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Harisson mengatakan, di samping itu penjabat wali kota agar selalu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan menyiapkan pelaksanaan pemilu.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved