DPRD Tekankan 3 Hal Ini Jadi PR Pj Walkot Singkawang

Pj Kepala Daerah Kota Singkawang ini akan menjabat kurang lebih selama dua tahun, hingga pemilihan kepala daerah definitif melalui proses Pilkada pada

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto. (foto diambil sebelum pandemi Covid-19). /Rizki Kurnia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kota Singkawang akan segera menggantikan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang setelah jabatan keduanya habis pada 17 Desember 2022 mendatang.

Pj Kepala Daerah Kota Singkawang ini akan menjabat kurang lebih selama dua tahun, hingga pemilihan kepala daerah definitif melalui proses Pilkada pada tahun Desember 2022 mendatang.

Menurut Anggota DPRD Kota Singkawang dari Fraksi PKS, Paryanto setidaknya terdapat tiga persoalan yang harus menjadi atensi Pj Kepala Daerah.

Pertama, yakni soal Infrastruktur. Menurut Paryanto, wilayah Kota Singkawang memang tidak begitu luas, namun faktanya, masih banyak infrastruktur seperti Jalan, Jembatan dan Saluran yang rusak dan belum terbangun.

Kemudian, penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemerataannya khususnya di bidang-bidang pendidikan Sekolah Dasar (SD) masih kurang merata.

Akhir Masa Jabatan, Tjhai Chui Mie Berhasil Wujudkan Tiga Gerbang Megah di Batas Singkawang

Terakhir, peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM sebagai penggerak ekonomi serta permodalan bagi UMKM, menurutnya juga harus menjadi atensi Pj Kepala Daerah Kota Singkawang.

Selain itu, Pj Kepala Daerah Kota Singkawang, ia katakan, juga harus memiliki visi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Diantaranya dengan merealisasikan pembentukan OPD baru Badan Pendapatan Daerah dan kemampuan akses ke Pemerintah Provinsi n Pemerintah Pusat termasuk Kementerian atau Lembaga untuk mendapatkan Anggaran yang ada disana," pungkas Paryanto, Senin 12 Desember 2022.

Demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singkawang, Ihsyan Sutrisno mengharapkan Pj Wali Kota terpilih nantinnya mampu meneruskan tugas-tugas dan fungsi di pemerintahan, mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki kompetensi dan jiwa kepemimpinan yang memadai.

"Dia harus mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki kompetensi dan jiwa kepemimpinan yang memadai," ujar Ihsyan, Senin 12 Desember 2022.

Dalam pengamatan kalangan kepemudaan, lanjut Ihsyan, apa yang telah dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang selama lima tahun ini, memiliki sisi positif dan negatif terkait dengan realisasi dari sebuah moto Singkawang Hebat.

Sisi positifnya, lanjut Ihsyan, yakni beberapa bangunan perkantoran di wilayah kantor Wali Kota Singkawang sudah banyak yang dibenahi. Namun, kantor yang bagus itu, Ihsyan katakan, juga harus diikuti dengan peningkatan tata kelola pelayanan publik juga harus baik.

Kemudian, Pemkot kota Singkawang juga sudah membangun sekolah percontohan dengan menggunakan dana yang cukup banyak, dan hal mendapat apresiasi dari HMI Singkawang.

Namun, di sisi lain asas keadilan sosial terhadap pembangun tersebut tidak mencerminkan bagaimana sekolah di daerah pedalaman Singkawang yang kondisi bangunannya perlu mendapatkan perhatian.

Terakhir tentang persoalan banjir, yang mana setiap hujan dengan intensitas lebat maka kondisi jalan di Singkawang banyak yang banjir, artinya pembangunan untuk penanganan banjir yang belum baik dari hilir dan hulunya.

"Intinya membangun kota Singkawang perlu sinergisitas kolaborasi dari semua pihak, terutama kami di organisasi mahasiswa dan kepemudaan, selama ini memang masih lemah Pemkot Singkawang dalam meningkatkan kreatifitas para pemuda dan mahasiswa di Kota Singkawang," tutur Ihsyan.

Hal Ini Harus Jadi Atensi Pj Wali Kota Singkawang Terpilih, Menurut Anggota DPRD Fraksi PKS

Oleh sebab itu, PJ Wali Kota Singkawang, ia katakan, harus mampu berkolaborasi dengan para pemuda Kota Singkawang dari kalangan mahasiswa komunitas maupun OKP yang ada di Kota Singkawang.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Kemendagri terkait nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang.

Seperti diketahui, ada beberapa nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Singkawang dan Pemprov Kalbar untuk mengisi kekosongan jabatan Wako Singkawang setelah berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Irwan pada 17 Desember 2022.

Nama-nama yang telah diusulkan oleh Gubernur Kalbar maupun DPRD Kota Singkawang saat ini telah berada di pemerintah pusat. Kemudian Kemendagri yang akan memutuskan nama yang akan terpilih, dan nantinya akan dilantik oleh Gubernur Kalbar.

“Belum ada surat resminya, jadi kita belum tahu siapa nama yang terpilih untuk mengisi Pj Wako Singkawang,” ujar Sekda Kalbar Harisson kepada Tribun Pontianak, Minggu 11 Desember 2022.

Sekda Harisson menyampaikan siapapun yang akan terpilih sebagai Pj Wako Singkawang, hendaknya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Harisson mengatakan, di samping itu penjabat wali kota agar selalu menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan menyiapkan pelaksanaan pemilu.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved