Cara Cek NIK dan Kartu Keluarga yang Digunakan Untuk Registrasi Kartu Perdana Telkomsel!
Registrasi kartu Telkomsel dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Pemerintah melalui Kominfo mewajibkan pelanggan layanan kartu prabayar dari semua operator seluler tak terkecuali Telkomsel, untuk melakukan registrasi.
Registrasi kartu Telkomsel dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga.
Apabila pengguna tidak melakukan registrasi maka pelanggan bakal tidak bisa mengakses layanan SMS, telepon, dan internet.
Secara khusus pelanggan jaringan seluler Telkomsel bisa dilakukan melalui SMS ke nomor “4444”
• Cara Isi Pulsa Darurat Telkomsel? SMS ke Nomor 5111 atau 5050 Pelanggan Bisa Beli Pulsa Darurat!
Jika NIK berhasil direistrasi maka pelanggan bisa melakukan pengecekan nomor NIK yang terdaftar.
Pelanggan bisa mengetahui kartu Telkomsel terdaftar atas nama siapa dengan menghubungi kode UMB di nomor ini *444#.
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel lewat kode UMB.
• Cara Aktivasi Kartu Telkomsel yang Mati Lama? Cek Disini Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa ke GraPARI
Cara cek NIK yang terdaftar di kartu Telkomsel
- Buka menu panggilan di ponsel.
- Ketik kode UMB *444#, lalu tekan OK/YES untuk mulai menghubungi.
- Tunggu beberapa saat hingga muncul menu layanan cek NIK di kartu Telkomsel
- Pada menu tersebut, pilih opsi “Cek Status Registrasi”.
- Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK milik pribadi atau atas nama sendiri.
• Cara isi Ulang Pulsa Indosat, Telkomsel dan XL Lewat BCA Mobile Dengan Mudah!
Terakhir, bakal terdapat SMS masuk dengan informasi kartu Telkomsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.
Seandainya setelah dicek ternyata kartu Telkomsel tidak teregistrasi dengan NIK milik pribadi pelanggan, lantas apa yang harus dilakukan?