BEM Untan Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak KUHP, Akan Lakukan Uji Materi ke MK

Selain bermasalah, sejumlah pasal juga dinilai multitafsir. Pengesahan RKUP ini juga dianggap tidak mengedepankan asas transparansi.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/FIRDAUS
Dokumentasi aksi damai Tolak UU KUHP Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura. di Taman Digulis Pontianak. Selasa, 13 Desember 2022. Merek menuntut revisi sejumlah pasal bermasalah dan akan mengajukan permohonan uji KUHP ke MK. 

"Ini menjadi PR kami bersama, karena pengesahan KUHP ini sangat mepet dengan waktu libur kawan-kawan. Jadi kedepannya memang kami berencana akan membuat naskah akademik, atau sebuah kajian terkait KUHP ini. Untuk di Internal masing-masing Fakultas sudah ada, mungkin kawan-kawan akan segera mempublisnya." ucapnya.

"Kami punya koneksi dengan seluruh BEM di Indonesia lewat beberapa forum, karena kita di daerah terbatas tempat dan kesempatan kami akan mengirimkan ke kawan-kawan yang ada di pusat, untuk kita bentuk tuntutan kepada MK terkait dengan tindak lanjutnya," tutupnya. (*)

Kadis LH Pontianak Jelaskan Manfaat Sekolah Adiwiyata dan Upaya Mewujudkannya

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved