Universitas Muhammadiyah Pontianak Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dorong Dosen Ikut Program Doktoral
Seluruh dosen tetap yang berjumlah 138 orang kata Doddy, dipacu untuk meningkatkan strata pendidikan jenjang S3 atau program doktoral baik dalam maupu
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak), Dr Doddy Irawan mengatakan UM Pontianak terus meningkatkan kualitas Pendidikan dan pembelajaran dengan meningkatkan jenjang Pendidikan pengajar.
Seluruh dosen tetap yang berjumlah 138 orang kata Doddy, dipacu untuk meningkatkan strata pendidikan jenjang S3 atau program doktoral baik dalam maupun luar negeri menggunakan beasiswa LPDP, beasiswa luar negeri dan beasiswa dari UM Pontianak.
"Saat ini UM Pontianak memiliki 99 dosen berpendidikan S2, 16 dosen berpendidikan S3 dan 23 dosen sedang studi S3.
Alhamdulillah Tahun 2022 bertambah 2 doktor atas nama Dr Sudarti yang menyelesaikan studi di UPI dan Dr Dini Hadiarti yang menyelesaikan studinya di UGM," ujarnya pada Minggu 11 Desember 2022.
UMP diakuinya mempunyai target untuk dosen yang bergelar doktor minimal 40 persen dari jumlah dosen tetap, begitu juga untuk tenaga kependidikan mempunyai fungsional atau sertifikasi yang dibutuhkan oleh pendidikan tinggi dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi menuju akreditasi unggul.
Dalam peningkatan kualitas perguruan tinggi UM Pontianak merujuk kepada capaian 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemendikbud Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dan Al Islam Lemuhammadiyahan sebagai ciri khas PTMA.
• Wisuda Sarjana ke-27, Universitas Muhammadiyah Pontianak Wisuda 742 Mahasiswa
• Tingkatkan Pendidikan Berkualitas, UNTAN Lakukan Sosialisasi Penyandang Disabilitas Tunarungu
Penelitian di UM Pontianak dilaksanakan oleh lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat saat ini UM Pontianak berada pada klaster utama yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek.
Doddy mengatakan UM Pontianak menjadi satu-satunya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh para dosen minimal satu kali dalam satu tahun.
Selain itu, dosen diwajibkan membuat usulan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada skala lokal regional nasional dan internasional dengan sumber pendanaan baik dari instansi pemerintah Kementerian maupun pihak swasta.
Total pendanaan pada tahun 2022 untuk penelitian dalam skala lokal sebesar Rp 500.000.000, skala regional sebesar Rp 1 miliar, skala nasional sebesar Rp 450.000.000 dan skala international sebesar Rp 1,7 miliar.
Pengabdian Kepada Masyarakat, UM Pontianak mendapatkan pendanaan sebesar Rp 3,5 miliar," ujarnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News