Info Stimulus
Jelang Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Lihat Cara Urus Alamat Domisili Beda Dengan KTP!
Jika dokumen persyaratan tidak mendukung maka dapat menyebabkan calon pendaftar gagal untuk bergabung dan membuat akun.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
* Mengisi fitur Livenees dengan wajah sendiri bukan dengan nama orang lain.
* NIK dan KTP belum pernah digunakan sebagai penerima Bansos lain termasuk BLT BBM dan PKH.
* Bukan anggota TNI/Polri dan ASN.
Satu diantara penyebab gagal gabung Kartu Prakerja yaitu KTP milik pedaftar tak sesuai dengan alamat Dukcapil.
Kendala tersebut umum dijumpai calon peserta ketika memasukkan alamat KTP untuk keperluan pendaftaran Prakerja secara daring.
Setelah daftar akun, calon peserta wajib melalui tahap berikutnya, yakni verifikasi KTP.
Pada beberapa kondisi tertentu, kadangkala proses verifikasi KTP bisa tidak berjalan dengan baik.
Sejumlah peserta kerap mengeluhkan alamat yang diinput saat mendaftar Kartu Prakerja disebut tidak sesuai dengan Dukcapil, padahal alamat yang didaftarkan dipastikan sudah sesuai dengan KTP.(dikutip dari komentar pada Instagram @Prakerja.go.id).
Masalah alamat KTP tidak sesuai Dukcapil terjadi karena biasanya terdapat kesalahan format penulisan yang dilakukan calon peserta saat daftar Prakerja.
Kesalahan ini yang membuat sistem di situs web Prakerja gagal membaca data KTP calon peserta.
Bila terjadi kesalahan saat memasukkan alamat KTP, situs web Prakerja bakal memberi peringatan ke calon peserta dengan tulisan ini “Alamat Sesuai KTP anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil.”
• Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2023, Berikut Cara Mengatasi Akun Kartu Prakerja yang Terblokir!
Solusi alamat KTP salah atau tak sesuai dengan data Dukcapil saat daftar Kartu Prakerja.
Agar bisa melakukan pendaftaran, kiranya calon peserta perlu memahami bagaimana cara mengisi alamat di Prakerja.
Untuk mengatasi alamat KTP tidak sesuai Dukcapil saat daftar Prakerja, silakan simak penjelasan di bawah ini.
* Tulis data alamat sesuai dengan yang tertera di KTP, tidak ditambah maupun dikurangi.