Direktur Teraju Indonesia: Masih Terdapat yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
"Adanya 36 persen pekerja di Kalbar yang jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, itu fakta ya," kata Agus Sutomo pada Minggu 11 Desember 2022.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Baru 36 persen pekerja Kalbar terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dengan adanya hal tersebut Direktur Teraju Indonesia Agus Sutomo mengatakan fakta tersebut masih ditemukan pada pekerja kelapa sawit.
"Adanya 36 persen pekerja di Kalbar yang jadi peserta BPJS ketenagakerjaan, itu fakta ya," kata Agus Sutomo pada Minggu 11 Desember 2022.
Dengan adanya data tersebut ia juga mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja benar.
"Kalaupun itu pernyataan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi atau BPJS Tenaga kerja bisa jadi itu benar," tambahnya.
• Kadisnakertrans Jelaskan Penyebab Capaian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Baru 36 Persen di Kalbar
• Peringati Harkodia 2022, Kakacab BPJS-TK Pontianak Ingatkan Peserta Tidak Memberikan Gratifikasi
Dengan itu, ia juga mengatakan masih sering ia dapatkan pada para pekerja sawit yang bekerja di daerah dan masih belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena temuan kita di lapangan membuktikan pernyataan itu, misalnya seperti pada sektor buruh perkebunan sawit itu masih banyak buruh yang belum di daftar ke BPJS Kesehatan dengan alasan buruh harian lepas," jelasnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan untuk terdaftarnya para buruh di BPJS Ketenagakerjaan, tidak memandang status pekerjaan.
"Kalau secara Undang-Undang untuk Dinas Ketenagakerjaan tidak melihat status dan ketika buruh tidak di daftarkan itu melanggar hukum, sangsinya bisa saja izinnya di cabut bahkan dipidana," katanya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News