Info Stimulus
Angka yang Diterima Pelaku UKM Berupa Bansos Produktif Berapa? Cek Syarat Penerima BLT UMKM Disini!
Pada ada awal bulan Oktober sampai Desember 2022, Pemerintah kabarnya akan segera menyalurkan dana bantuan produktif berupa BLT UMKM 2022.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Setelah semua persyaratan dipenuhi maka anda sendiri bisa mendaftarkan usaha milik anda dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM dengan cara berikut :
1. Datang dan temui petugas Dinas Koperasi dan UKM di daerah setempat untuk mendapat surat rekomendasi
2. Lampirkan dokumen berupa identitas Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), Nomor Kartu Keluarga ( KK ), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, dan identitas bidang usaha
3. Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan segera memproses serta melakukan verifikasi atas permohonan yang telah diajukan
4. Pantau status penerimaan permohonan melalui laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
Sebagai informasi tambahan nantinya setiap pelaku UMKM akan mendapat BLT BBM sebesar Rp 1.200.000 dana ini bersumber dari Dana Tranfer Umum ( DTU ), Kabupaten Kota.
Demikian informasi mengenai nominal uang tunai yang akan diterima oleh setiap pelaku UMKM dalam perwujudan program bantuan produktif dari pemerintah. Semoga dengan artikel ini dapat membantu anda dalam hal informasi BLT UMKM sembari menunggu proses pencairan sampai ke wilayah anda. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Di Akses Di Google News