Angka Garis Kemiskinan Tahun 2023 Naik Sebesar Rp 625.000, Kepala Bappeda Sintang Beri Penjelasan
“BPS baru saja menetapkan dan menaikan angka garis kemiskinan tahun 2023 yakni sebesar Rp. 625.000. Tahun 2022 angka garis kemiskinan masih Rp. 599.00
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengungkapkan bahwa Badan Pusat Statistik baru saja menetapkan dan menaikan angka garis Kemiskinan tahun 2023 sebesar Rp 625.000. Angka ini naik dari tahun 2022 yang masih diangka Rp 599.000.
“BPS baru saja menetapkan dan menaikan angka garis kemiskinan tahun 2023 yakni sebesar Rp. 625.000. Tahun 2022 angka garis kemiskinan masih Rp. 599.000,” ungkap Kartiyus, Minggu 11 Desember 2022.
Menurut Kartiyus, penetapan angka garis kemiskinan ini dipengaruhi oleh angka inflasi. Dengan kenaikan angka garis kemiskinan tahun 2022, keluarga yang penghasilannya di bawah 2,5 juta perbulan dengan dua orang anak masuk dalam kategori miskin.
“Jadi tahun 2023 nanti, jika satu keluarga dengan 2 anak, maka satu keluarga ini harus memiliki penghasilan 4 orang dikalikan 625.000 sama dengan 2,5 juta per bulan baru tidak dikatakan miskin. Kalau keluarga tersebut berpenghasilan dibawah 2,5 juta per bulan, maka mereka masuk kategori miskin,” ungkap Kartiyus.
Pada tahun 2021, garis kemiskinan di Kabupaten Sintang tertinggi di antara 14 kabupaten kota se-Kalimantan Barat mencapai Rp. 593.844.
• Human Error Penyumbang Lakalantas di Jalan Raya Sintang, 12 Orang Meninggal
• Alfian Salam Dorong STAIMA Sintang Buat Kajian Nilai Islam di Timur Kalbar, Ini Tujuannya
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan perlu adanya intevensi dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah mengatasi hal ini, apalagi garis kemiskinan Sintang tertinggi se-Kalbar pada tahun 2021 lalu.
“Pemerintahan pusat, provinsi, dan daerah bagiamana mengatasi garis kemiskinan itu, terutama ada bantuan lah kepada orang orang yang kehidupanya jauh di bawah, melalui program apa saja melalui program intervensi, dan saya sependapat melalui program kegiatan bukan hanya sekadar kita kasih gratis gitu. Kalau gratis kurang menggigit. Kalau bisa kayak padat karya, dapat upah, adalah imbal balik,” kata Senen.
Senen Maryono mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Sintang yang saat ini sudah turun. Dia berharap, dengan program yang telah dijalankan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat yang terdampak pandemic dan inflasi.
“Soal inflasi, kemarin sudah dlakukan kegiatan padat karya, pasar murah dan kegaitan ketahana pangan, mudah mudahan program kita yang sekian miliar itu sudah bisa memberikan dampak perbaikan lah,” kata Senen.
Wakil Bupati Sintang Melkianus bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sintang menegaskan berkomitmen bersama para pemangku kepentingan dalam upaya koordinasi dan pengendalian program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang.
Secara umum tingkat kemiskinan Kabupaten Sintang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Angka kemiskinan Kabupaten Sintang pada tahun 2018 masih sebesar 10,35 persen, turun lagi menjadi 9,65 persen pada tahun 2019 dan 9,27 persen di tahun 2020. Namun di tahun 2021 mengalami kenaikan 0,01 menjadi 9,28 persen dengan jumlah penduduk miskin sebesar 39.400 jiwa dari total 424.324 jiwa penduduk Kabupaten Sintang.
“Capaian angka kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 ini masih di atas persentase kemiskinan Kalimantan Barat sebesar 7,15 persen, namun masih lebih baik dari prosentase kemiskinan secara nasional yaitu sebesar 9,71 persen. Adapun kenaikan angka kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 ini masih dipengaruhi oleh dampak dari pandemi covid-19. Selain itu terjadinya penurunan harga berbagai komoditas utama dari mata pencaharian masyarakat terutama sawit dan karet sehingga menyebabkan menurunnya tingkat pendapatan dan daya beli masyarakat,” beber Melki.
• Melkianus Harap Lulusan STAIMA Bersinergi dengan Pemerintah Jaga Toleransi dan Kerukunan di Sintang
penyebaran penduduk miskin di Kabupaten Sintang juga disebabkan kondisi geografis dan wilayah yang cukup luas dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai dan masih ada desa dengan status desa tertinggal.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian dari 391 desa di Kabupaten Sintang berdasarkan data IDM adalah terdiri dari 65 desa mandiri, 83 desa maju, 232 desa berkembang, 10 desa tertinggal dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal.
“Berdasarkan data penyebaran penduduk miskin dan status kemajuan desa yang ada di Kabupaten Sintang, maka kita seharusnya dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah yang menjadi prioritas dan sasaran dalam pembangunan daerah terutama dalam pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sintang, khususnya beberapa wilayah kecamatan yang merupakan kantong-kantong kemiskinan,” harap Melki.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News