Kesal Tak Memesankan Kamar Hotel, Dua Pemuda di Pontianak Aniaya Temannya

petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di kawasan hotel yang tidak jauh dari lokasi dengan

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
tersangka yang diamankan petugas Polsek Pontianak Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesal karena tidak memesankan kamar hotel padahal uang sudah diberi, dua pemuda di Kota Pontianak menganiaya temanya hingga babak belur.

Akibat perbuatan itu, kedua pemuda berinisial AA (18) dan ZL (24) saat ini diamankan di Polsek Pontianak Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan penganiayaan tersebut terjadi pada 6 Desember 2022 pagi di sebuah hotel jalan Imam Bonjol Pontianak.

Saat itu, kedua pelaku menanyakan kepada korban berinisial MH (28) tentang pesanan kamar di hotel tersebut, dimana kedua pelaku sudah menyerahkan sejumlah uang kepada korban untuk memboking kamar.

Namun, korban ternyata tidak membokingkan kamar tersebut.

Baca juga: Sambut Aksi Mahasiswa Tolak KUHP, Tony Kurniadi : Banyak Pasal-pasal Kontroversi

Saat itu pelaku ZL langsung marah kepada korban dan AA mengeluarkan senjata tajam jenis pisau.

"Saat itu pelaku ZL memiting leher korban dan saat bersamaan pula pelaku AA memukul dengan tangan ke arah badan dan muka korban lebih dari satu kali mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri dan pelipis sebelah kiri,",ujar Kompol Indra

Berdasar laporan korban tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di kawasan hotel yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. (*)

Polresta Pontianak Gelar Aksi Berbagi Lewat Program Jumat Berkah

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved