Info Stimulus

Terima Bansos Apa Bisa Daftar Kartu Prakerja? Ini Golongan yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja!

Daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 via link prakerja.go.id, Bagi calon penerima yang menerima Bansos dari Kemensos tidak memenuhi persyaratan.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Berikut Cara Buat Akun Daftar Kartu Prakerja, Cek Syarat dan Langkah-langkah Lengkap Pendaftaran.-Cek disini golongan orang tidak akan memenuhi syarat jika mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Program Kartu Prakerja akan berlanjut tahun 2023 mendatang dengan skema baru yaitu skema normal dan gelombang ke 48. 

Daftar seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 via link prakerja.go.id, Bagi calon penerima yang menerima Bansos dari Kemensos tidak memenuhi persyaratan.

Diketahui nantinya setidaknya 300 ribu peserta bakal lolos Kartu Prakerja 2023 gelombang 48.

Peserta lolos merupakan pemilik KTP yang sudah memenuhi syarat dan kriteria dari Kartu Prakerja.

Batas Pengisian Rating Kartu Prakerja Sampai Tanggal 10 Desember 2022, Lihat Caranya Disini!

Skema Kartu Prakerja dengan sistem new normal artinya pada tahun 2023 Kartu Prakerja hanya akan fokus pada pelatihan dan pengembangan komptensi bagi penerimanya. 

Oleh karenanya terdapat juga sejumlah golongan yang tidak bisa lolos Kartu Prakerja 2023 sebab tidak memenuhi kriteria.

Dikutip dari Tribunnbews.com Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar pada program yang sudah berjalan sejak 2019 ini.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Kartu Prakerja Lanjut Tahun 2023? Begini Cara Atasi Lupa Password Email Kartu Prakerja!

Sebagai program semi Bansos maka nantinya NIK yang digunakan tidak akan lolos verifikasi jika yang mendaftar telah menerima BLT BBM, PKH atau BPNT. 

Mereka adalah golongan yang masuk daftar berikut: 

- WNI berusia di bawah 18 tahun dan belum memiliki KTP.

- Masih terdaftar sebagai siswa/mahasiswa

- Anggota ASN/PNS

- Anggota Polri/TNI

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved