Solusi Apabila Foto di KTP Buram Karena Disimpan di Dompet? Cek Syarat dan Cara Menggantinya Disini!

Apabila KTP bisa rusak bahkan jika komponen didalamnya rusak maka dapat diperbaiki, Komponen yang dimaksud dapat berupa foto pemilik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Cara ganti foto KTP-Berikut ini cara dan syarat mengganti foto pada dokumen KTP yang buram dengan datang langsung ke Dukcapil selanjutnya perubahan data pada KTP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh warga yang berusia 17 tahun ke atas.

Sebagaia dokumen identitas KTP juga berfungsi untuk syarat administrasi lainnya, mulai dari melamar pekerjaan, urusan medis, jalan-jalan, sekolah, bayar pajak dan berbagai kebutuhan lainnya.

Apabila KTP bisa rusak bahkan jika komponen didalamnya rusak maka dapat diperbaiki, Komponen yang dimaksud dapat berupa foto pemilik.

Biasanya akibat terlalu lama disimpan di dompet atau basah dalam waktu yang lama KTP yang paling rentan buram adalah foto pemiliknya.

Cara Membuat KTP Online 2022, Catat Aturan Terbaru Dan Biayanya!

Untuk itulah Anda perlu memahami bagaimana cara menggantinya dengan yang baru tanpa harus datang ke Dukcapil tempat Anda berdomisili secara online

Atau bisa juga datang langsung ke Kantor Dukcapil jika anda merasa ingin mengurus secara langsung. 

Beberapa hal yang perlu diingat pada saat mengganti foto di dokumen KTP dengan cara online

Ada beberapa syarat untuk bisa mengganti foto di KTP.

Jika anda ingin mengganti KTP dengan yang baru karena fotonya buram akibat lama tersimpan di dompet maka ikuti langkah-langkah pergantiannya berikut.

Baca juga: Cara Buat KTP Digital? Cek Disini Cara Pakai KTP Digital Jika dibandingkan Dengan E-KTP!

Dikutip dari Kompas.com, ada dua syarat atau alasan kuat yang diperbolehkan untuk mengganti foto KTP, yaitu:

1. Pemilik KTP yang dulu tidak berhijab iki sudah berhijab

2. KTP rusah, terkelupas, atau foto KTP buram.

Nah, Alasan yang nomor 2 bisa anda gunakan untuk mengganti KTP dengan yang baru dikarenakan foto yang tertera di KTP milik anda buram. 

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka bisa melakukan penggantian foto KTP dengan beberapa langkah.

- Datang ke kantor Dinas Dukcapil dengan membawa KTP dan fotokopi Kartu Keluarkan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved