Jelang Natal dan Tahun Baru, Disperindagkop dan UM Sanggau Gelar Operasi Pasar

Syarif Ibnu Marwan mengatakan bahwa di Kalbar, Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang yang mendapatkan dana tersebut.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI dengan nomor surat 170/PMK.07/2022. Penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) itu diberikan atas kinerja Disperindagkop dan UM Sanggau pada tahun berjalan 2022.

Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan mengatakan bahwa di Kalbar, Kabupaten Sanggau dan Kota Singkawang yang mendapatkan dana tersebut.

Dana DID tersebut diperuntukan untuk kegiatan operasi pasar murah.

"Di Kabupaten Sanggau kita gelar di 15 Kecamatan, totalnya ada 25.500 paket sembako yang akan kita jual murah karena disubsidi oleh Pemerintah melalui DID," katanya, Kamis 8 Desember 2022.

Marwan menegaskan, digelarnya operasi pasar murah ini dalam rangka menyambut natal dan tahun baru 2023. Tujuannya adalah untuk menekan inflasi dan juga membantu masyarakat terutama yang terdampak kenaikan BBM.

Kajati Kalbar Masyhudi Kunjungan Kerja ke Kejari Sanggau

Lanjutnya, operasi pasar murah sudah dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 19 Desember 2022 di 15 Kecamatan. Komoditi yang mendapatkan subsidi yaitu beras 5 Kg, gula pasir 2 Kg, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 3 Kg, 3 lelang susu kental manis, telur satu krat dan mentega 1 Kg.

"Harga normal komoditi ini Rp 300 an ribu, disubsidi sekitar Rp 200 an ribu. Jadi masyarakat hanya menebus Rp 100 ribu. Tapi tidak semua dapat, untuk Kecamatan nanti pihak Kecamatan yang mengatur. Kemudian juga nanti ada di Gereja-gereja, kemungkinan mereka lebih awal mengingat sudah mendekati natal,"jelasnya.

Berikut jadwal operasi pasar murah yang diselenggarakan Disperindagkop dan UM Sanggau, pertama di gedung pertemuan Kecamatan Toba dilaksanakan tanggal 5 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, gedung pertemuan Kecamatan Tayan Hilir dilaksanakan tanggal 6 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib.

Kemudian di Gedung Pertemuan Kecamatan Balai dilaksanakan tanggal 7 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Tayan Hulu dilaksanakan tanggal 8 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib. Gedung Sinai Paroki Pusat Damai Kecamatan Parindu dilaksanakan tanggal 9 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Noyan dilaksanakan tanggal 10 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib.

Kemudian di Gedung Pertemuan Kecamatan Entikong dilaksanakan tanggal 11 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Sekayam dilaksanakan tanggal 12 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Beduai dilaksanakan tanggal 13 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib.

Gedung Pertemuan Kecamatan Kembayan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Jangkang dilaksanakan tanggal 15 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Mukok dilaksanakan tanggal 16 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Bonti dilaksanakan tanggal 17 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib, Gedung Pertemuan Kecamatan Meliau dilaksanakan tanggal 18 Desember 2022 dari pukul 09.00-14.00 Wib.

Kemudian di halaman Paroki Santa Maria Bunda Pengharapan Bunut dilaksanakan tanggal 19 Desember 2022 pukul 09.00-14.00 Wib, halaman Gereja Katedral Sanggau Kapuas dilaksanakan tanggal 19 Desember 2022 pukul 09.00-14.00 Wib, dan di halaman Gereja GPIB Maranatha Sanggau dilaksanakan tanggal 19 Desember 2022 pukul 09.00-14.00 Wib. (*)

Polsek Kembayan Polres Sanggau Amankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved