Satpol PP dan Tim Gabungan Tertibkan Lapak Jualan PKL di Jalan Teratai Pasar Mempawah
Salam penertiban tersebut, Pol-PP tidak sendirian, jug turut melibatkan unsur gabungan TNI-Polri agar proses penertiban berjalan dengan baik, lancar,
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Tribunpontianak/Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Mempawah melakukan penertiban lapak jualan pedagang kaki lima di Jalan Teratai, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 6 Desember 2022 pagi.
Kuntum juga menjelaskan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, dengan catatan tidak membuat tempat permanen di lokasi-lokasi yang memang di larang.
"Kita tidak melarang pedagang berjualan. Mau berjualan dimana saja boleh asalkan dengan mobile (bergerak), jadi tidak mangkal yang sampai mendirikan tempat permanen. Jadi setelah berjualan dikemas, dibersihkan, dan tidak ada yang sampai meninggalkan tempat jualannya di tempat yang sudah di larang tersebut," tutupnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News