Potensi Besar Pengelolaan ZIS di Kalbar, Ria Norsan: Bisa Bantu Entaskan Kemiskinan
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara “Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah untuk Kemandirian Umat Islam Kalbar” yang digelar Baznas di Hotel
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan menilai zakat memiliki potensi yang sangat besar untuk membantu umat, khususnya muslim. Ia yakin apabila dikelola dengan baik dana zakat bisa membantu pemerintah dalam program mengentaskan kemiskinan.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara “Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah untuk Kemandirian Umat Islam Kalbar” yang digelar Baznas di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Senin 5 Desember 2022.
Pada kesempatan itu, Wagub Norsan juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kalbar yang telah melaksanakan dialog tersebut. Kegiatan ini dirasa sangat bermanfaat dalam rangka pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS), untuk menuju kemandirian umat Islam di Kalbar.
Lebih lanjut, Ria Norsan mengatakan, ketika zakat dikelola secara profesional, ia yakin umat Islam khususnya di provinsi ini tidak ada yang mengalami kemiskinan lagi.
"Karena apa, potensi zakat ini sangat luar biasa, saya dulu masalah zakat ini sampai studi banding ke Malaysia, bagaimana Malaysia itu mengolah (dana) zakat sebaik mungkin, semaksimal mungkin, tidak ada yang lebih baik dari Malaysia (dalam pengelolaan zakat)," ungkapnya.
• Baznas Pontianak Gelar Pemeriksaan Gratis, Edi Kamtono Imbau Warga Rutin Periksakan Kesehatan
Norsan berharap Indonesia secara khusus Kalbar bisa melakukan hal yang sama. Minimal, kata dia, bisa mendekati cara pengelolaan zakat yang baik seperti di Malaysia.
“Kalau kita lihat di Indonesia ini penduduk muslimnya sekitar 80 persen ke atas. Artinya potensi zakat sangat luar biasa, tinggal bagaimana kita mengelolanya sebaik mungkin," ucapnya.
Dengan potensi yang luar biasa itu, menurutnya bisa membantu banyak hal. Selain mengentaskan kemiskinan, bisa juga untuk membangun masjid. Ketika hendak membangun masjid, menurutnya seharusnya tidak sampai meminta-minta di jalanan.
“Malu kita, tapi bagaimana kita mengelolanya (zakat). Makanya saya punya program sebagai ketua DMI, saya ingin dari 4.043 masjid yang ada di Kalbar, nanti kita punya program, misalnya bagaimana membangun masjid dari hasil masjid itu juga," jelas Ketua DMI Kalbar ini.
Caranya bisa setiap masjid menyumbangkan dananya ke DMI. Kemudian DMI yang mengumpulkan untuk disalurkan lagi pada pembangunan masjid yang lain. Semua itu dinilai bisa dilakukan asal semua pihak kompak.
“Mohon maaf saya menyimpang sedikit ke masjid, karena apa, umumnya Baznas ini banyak pengurus masjid, mudah-mudahan bisa sinkron juga programnya dengan masjid," harapnya.
Pada acara ini, Baznas RI menyerahkan bantuan dan pemberdayaan bagi mustahik di Kalbar. Sebanyak 50 unit bedah rumah tidak layak huni (RTLH) untuk fakir miskin akan segera terealisasi akhir tahun ini.
Bantuan secara simbolis diserahkan Ketua Baznas Prof Dr KH Noor Achmad MA kepada Wakil Gubernur Kalbar Drs Ria Norsan MM MH. Penyerahan bantuan RTLH itu setara Rp 1,25 miliar.
• Sepanjang 2022, Baznas Singkawang Berhasil Kumpulkan Sekitar Rp 3 Miliar ZIS
Selain itu juga diserahkan secara simbolis, Baznas Microfinance Desa (100 bantuan usaha setara Rp 300 juta), bantuan banjir Sintang Rp 46.833.700, penyerahan bantuan program pembangunan masjid Kabupaten Kayong Utara senilai Rp194.000.000 per 30 november 2022.
Sedangkan dari Baznas Kalbar menyerahkan sembolis 100 sembako senilai Rp 20 juta ke fakir miskin di Tambelan Sampit, Pontianak Timur (untuk bulan Desember ). Bantuan program kemanusiaan gempa bumi di Cianjur senilai Rp 37.344.443 (per tanggal 30 November 2022).
Ketua Baznas Kalbar Uray M Amin ST mengatakan, sudah banyak bantuan dan pemberdayaan yang disalurkan Baznas untuk menyejahterakan umat. Karena itu perlu dukungan besar dari pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan tahun berikutnya bantuan dari APBD bisa lebih besar, agar kami lebih banyak lagi berbuat untuk umat di Kalbar ini. Membantu mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, penguatan kelembagaan Baznas di daerah telah didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah daerah diminta untuk mengalokasikan anggaran APBD dalam bentuk hibah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemda diminta melakukan penguatan sarana dan prasarana pendukung operasional Baznas provinsi dan kabupaten/kota seperti kantor, internet, komputer, mebelair dan lain-lain.
Kemudian, melakukan penguatan jaringan Baznas provinsi dan kabupaten/kota dengan pembentukan UPZ pada OPD, badan usaha milik daerah (BUMD) kecamatan, kelurahan dan perusahaan swasta di daerah.
Ketua Baznas Prof Dr KH Noor Achmad MA mengatakan, kehadirannya di Kalbar untuk menyemangati para pimpinan Baznas, amilin dan amilat serta pemerintah daerah agar tetap berkiprah untuk ikut menyejahterakan umat.
“Baznas bukan ormas, namun lembaga resmi pemerintah mengelola zakat, infak dan sedekah dengan prinsip pengelolaanyang aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI. Dibentuk berdasarkan undang-undang,” kata Noor Achmad.
Menurutnya, potensi ZIS di Kalbar besar. Bukan hanya miliar, tapi bisa mencapai triliunan rupiah. Karena itu perlu dukungan besar juga pemerintah daerah.
“Untuk memacingnya, kailnya juga harus besar. Pemerintah daerah perlu membantu penguatan Baznas di daerah,” ujarnya.
Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News