Khazanah Islam
Arti dan Penjelasan Tentang Haji Ifrad, Qiran dan Tamattu Materi PAI dan Budi Pekerti Kelas 9 SMP
haji adalah sengaja mengunjungi Kabah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Secara bahasa haji berasal dari bahasa Arab, yaitu hajja yang artinya menyengaja sesuatu.
Secara istilah, haji adalah sengaja mengunjungi Kabah (Baitullah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima.
Makah adalah tempat kelahiran Nabi Muhammad SAW Di Kota Mekah, terdapat Kakbah yang dijadikan kiblat bagi kaum Muslim seluruh dunia ketika melakukan shalat.
Ibadah haji hukumnya wajib bagi yang mampu,
Mampu dalam artinya mampuan secara fisik untuk menunaikan seluruh rangkaian ibadah.
• Haji Wada dan Khutbah Perpisahan Nabi Muhammad SAW Menjelang Wafat
Termasuk mampu dalam artian memiliki biaya dan mampu memenuhi syarat secara administrasi negara.
perintah melaksanakan haji adalah wajib bagi yang mampu dan sekali dalam seumur hidup.
Maksud dari mampu adalah secara material, yaitu cukup untuk biaya dirinya sendiri maupun untuk keluarga yang ditinggal,
dan mampu secara fisik atau sehat selama melaksanakan ibadah haji.
Di samping dua hal tadi, juga tersedianya transportasi yang aman menuju ke Mekah.
Umat Islam yang sudah mampu, tetapi tidak melaksanakan haji, akan mendapat dosa karena sudah meninggalkan kewajibannya.
Disamping wajib melaksanakan ibadah haji, umat Islam juga wajib melaksanakan ibadah umrah.
Oleh karena itu, para jamaah haji pada saat di tanah suci melaksanakan ibadah haji dan ibadah umrah.
Adapun tata cara melaksanakannya ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.