Dapat Kuota 40 Persen Peserta Didik Eligible, Kepsek SMAK Immanuel Pontianak Mengaku Cukup

"Sekolah kami berakreditasi A, berdasarkan peraturan sebelumnya. Sekolah berakreditasi A memiliki kuota Peserta Didik Eligible sebesar 40 persen dari

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISHAK
Kepala Sekolah Kristen (SMAK) Immanuel Pontianak, Annes saat dijumpai pada Sabtu 18 Agustus 2018. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah SMA Kristen (SMAK) Immanuel Pontianak, Annes mengatakan sejauh ini kuota peserta didik eligible yang diberikan panitia cukup dan jelaskan jumlah kuota yang diberikan kepada SMAK Immanuel Pontianak pada Minggu 4 Desember 2022.

"Sekolah kami berakreditasi A, berdasarkan peraturan sebelumnya. Sekolah berakreditasi A memiliki kuota Peserta Didik Eligible sebesar 40 persen dari semua siswa kelas XII," katanya. 

Ia juga menjelaskan yang menjadi penentuan Peserta Didik Eligible ditentukan dengan prioritas seperti peserta didik yang ingin mengikuti SNBP.

"Jika kuota masih tersisa maka akan diisi hingga kuota terpenuhi dengan dilakukan penyaringan nilai rapor semester 1-5," jelasnya. 

Sosok Nadya Angelie Lislie, Siswi SMAK Immanuel Pontianak yang Raih Medali Emas OPSI 2022

Cerita Siswi SMAK Immanuel Pontianak Raih Medali Emas Olimpiade OPSI

Selain itu, untuk pendaftaran akun Annes menjelaskan pihak sekolah akan melakukan sosialisasi SNBP terlebih dahulu dan meminta siswa untuk mendaftar akun secara pribadi. 

"Dari pihak sekolah, akan melihat apakah Peserta Didik sudah mendaftar dan memverifikasi atau belum selama proses SNBP ataupun SNPBM dan anak-anak akan dimonitor oleh sekolah juga siap membantu jika terdapat kesulitan selama proses berjalan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Annes juga mengatakan untuk pengumuman peserta didik eligible akan diumumkan langsung kepada siswa. 

"Selain kita umumkan langsung kita juga sampaikan ke wali kelas untuk reminder ke anak anak, sesuai dengan perolehan nilai tertinggi yg diperoleh," jelasnya. 

Adapun ia juga menjelaskan siswa yang eligible adalah siswa yang di prioritaskan ingin mengikuti SNBP 2023 dan memenuhi kriteria kuota maksimal Akreditasi dengan penyaringan nilai Rapor Semester 1-5.

"Untuk pendaftarannya siswa yang mendaftar sendiri dengan monitoring dari sekolah," tutupnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved