Sepanjang Tahun 2022, Kejati Kalbar Sidik 15 Kasus Korupsi dan Lidik 25 Kasus
Ia menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai tindak kejahatan khususnya Korupsi di Kalimantan Barat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat pada tahun 2022 melakukan penyelidikan terhadap 25 kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat.
Kemudian, pada tahap penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penyidikan terhadap 15 kasus di seluruh Kalbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi menegaskan Korupsi merupakan tindak pidana yang membawa kerugian pada banyak aspek kehidupan, terutama perekonomian dan pembangunan sebuah daerah.
Tidak seperti tindak pidana biasa, tindak Pidana Korupsi biasa yang hanya berdampak pada satu pihak, namun korupsi berdampak luas terhadap berbagai bidang masyarakat.
• Kejati Kalbar Peroleh Predikat Penyerapan Anggaran Terbaik Dari DJPb
• Kejati Kalbar Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Salah Satu Bank BUMN di Kalbar
Oleh sebab itu pihaknya terus berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di Kalbar.
''Kami terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di Kalbar, tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan, hanya menunggu waktu hingga semua terungkap,"tegasnya, Jumat 2 Desember 2022.
Ia menegaskan Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengungkap berbagai tindak kejahatan khususnya Korupsi di Kalimantan Barat.
"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik,"Jelas Masyhudi. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News