Kejati Kalbar Peroleh Predikat Penyerapan Anggaran Terbaik Dari DJPb

Piagam penghargaan kemudian diserahkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/File Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi saat menerima penghargaan atas penyerapan anggaran terbaik dari DJPB yang diberikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji. File Kejaksaan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mendapatkan predikat Penyerapan Anggaran Terbaik se Kalbar dari Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat.

Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan pada acara penyerahan DIPA APBN Dan TKDD Tahun Anggaran 2023, di Aula Pondopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat 2 Desember 2022.

Piagam penghargaan kemudian diserahkan oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Masyhudi.

Dr. Masyhudi, SH, MH Kajati Kalbar menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari para pengelola Keuangan di Kejaksaan Kalimantan Barat yang cermat dan bagus sesuai ketentuan per undang-undangan termasuk pertanggung jawabannya.

Baca juga: Gubernur Sampaikan Pemerintah Pusat Akan Sanksi Tegas Pemda yang Lambat Dalam Penyerapan Anggaran

Kejaksaan Tinggi Kalbar Gelar Silaturahmi Bersama Penyandang Disabilitas di Kalbar

"Penghargaan ini tentunya tidak membuat kita berpuas diri atau menjadikan kita menganggap semuanya sudah benar dan maksimal, namun justru akan menjadikan morivasi atau penyemangat kita Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk bekerja optimal dan lebih keras lagi agar lebih baik lagi,"ujarnya.

Ia menerangkan, capaian penyerapan anggaran yang optimal, pengelolaan keuangan yang baik ini, harus dijaga, dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan.

"Sehingga tentunya tidak boleh main-main dalam bekerja dan terus meningkatkan hasil kinerja yang semakin baik, agar terus berprestasi," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved