Lokal Populer

Penurunan Anggaran Dana Desa di Provinsi Kalbar Tahun 2023 Sebanyak 1,78 Persen

Adapun total Dana Desa anggaran tahun 2023 untuk 2.031 Desa di Kalbar sebesar Rp 1,86 triliun

Tribunpontianak/Tri Pandito Wibowo
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat ditemui wartawan usai hadir pada acara yang bertajuk Pekan Peduli Resistensi Antimikroba se Dunia, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Rabu 30 November 2022. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa ada sedikit penurunan untuk anggaran Dana Desa (DD) di Provinsi Kalbar untuk tahun 2023 sebanyak 1,78 persen 

Terlepas dari itu, Sukaliman mengatakan ada enam yang menjadi arahan presiden yang akan diprioritaskan dalam penggunaan anggaran.

Satu Perkara Terkait Dana Desa di Kabupaten Kapuas Hulu

Pertama, yakni dalam penguatan kualitas SDM seperti di pendidikan, dengan melakukan pelatihan dan sertifikasi serta lainnya.

Kedua, akselerasi reformasi perlindungan sosial. Ketiga, melanjutkan infrastruktur yang belum diselesaikan terutama menunjang untuk reformasi perekonomian.

“Jadi bukan untuk infrastruktur yang tidak ada gunanya tetapi untuk ekonomi,”ucapnya.

Keempat, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, kalau di pusat itu untuk Ibu Kota Negara baru. Kelima, repitalisasi industri.

“Kalau bisa CPO jangan diekspor saja, tapi juga turunannya dijadikan energi,”ucapnya.

Kemudian yang keenam, reformasi birokrasi dan menyederhanakan regulasi agar orang mudah untuk berinvestasi. 

Tiga Kasus Korupsi Dana Desa di Landak

Kejaksaan Negeri Landak ungkap selama tahun 2021-2022 baru ada tiga kasus korupsi dana Desa di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum, Kejaksaan Negeri Landak, Andrie Marpaung memaparkan tiga kasus itu di antaranya satu kasus atas nama Timotius, yang saat ini dalam proses persidangan sudah berjalan.

Sedangkan kasus kedua adalah Kaur Keuangan Desa Parigi yang juga dalam tahap persidangan dan kasus ketiga Kades Parigi.

Dijelaskan Andre dari tiga kasus tersebut, ada dua kasus yang berkas perkaranya sama. Yakni di Desa Parigi, Kecamatan Mempawah Hulu yang terkait pengelolaan dana Desa Parigi tahun anggaran 2021.

"Untuk tahun 2022 khusus dana desa penyidikan ada dari Kejaksaan Negeri Landak, dua di desa Parigi, kalau hasil dari Polres itu ada satu, Timotius," jelasnya pada Kamis 1 Desember 2022.

Dari ketiga kasus tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai 800 juta lebih. Dimana khusus, kasus Desa Parigi modusnya  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Desa Parigi TA 2021 yang dibuat tidak sesuai fakta di lapangan.

"Misalkan anggaran sekian ratus juta, tapi penggunaan dana sebenarnya tidak sampai ratusan juta. Ada juga kwitansi palsu, cap dipalsukan. Laporan ini dibuat seolah-olah anggarannya terserap 100 persen," papar Andrie. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved