Info Stimulus

Lanjut 2023? Inilah Rincian Bansos Dari Negara yang Rampung Desember 2022!

Sebagaimana diketahui bahwa Bansos yang bergulir hingga kini yaitu melalui Kemensos berupa PKH, BLT BBM dan BPNT dimana pencairannya secara periodik.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Daftar Bansos Desember 2022-Ini adalah artikel yang kami susun sebagai informasi mengenai pencairan Bansos ditahun 2023 yang berupa Bansos reguler dari Kemensos yaitu PKH, BPNT dan BLT BBM selama masih terjadi inflasi. 

Kemnaker kembali menyalurkan BSU dan kini telah memasuki tahap 7.

BSU sebesar Rp 600 ribu kini disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.

Berbeda dari sebelumnya, BSU tahap 7 disalurkan melalui Kantor Pos, bukan bank Himbara.

Penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Tentu, hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima, tapi sampai kini masih menunggu pencairan BSU

Ida mengatakan untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos dapat dilakukan dengan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Selain itu, bisa juga dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Baca juga: Bansos BLT UMKM Usaha Produktif Cair Bulan Ini, Simak Cara Mendapatkannya Lebih Mudah Secara Online!

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).

Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat, yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6

Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.

Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved