Kasus Narkotika Mendominasi, Pemkab Ketapang Upayakan Bentuk BNNK

Alex menambahkan, edukasi dan pencegahan narkotika kepada masyarakat Ketapang merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/NUR IMAM SATRIA
Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo (tengah) bersama Dandim 1203 Ketapang dan Danlanal Ketapang saat ikut memusnahkan barang bukti berupa narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejaksaan Negeri Ketapang, Rabu 30 November 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo menyebut, Pemkab Ketapang sedang mengupayakan pembentukan BNNK Ketapang sebagai lembaga yang fokus pada penanganan narkotika.

Bahkan, Alex mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Organisasi Setda Ketapang untuk merancang struktur, serta berkoordinasi dengan BNNP dan BNN tentang persyaratan pengajuan terbentuknya BNNK.

"Sekaligus mengenai beberapa syarat kelayakan seperti kriteria dan point penilaian. Misalnya lahan, peralatan, SDM dan termasuk anggaran. Semua itu kita siap mendukung jika diperlukan," kata Alex usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Ketapang, Rabu 30 November 2022.

Alex menambahkan, edukasi dan pencegahan narkotika kepada masyarakat Ketapang merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah.

Wakapolres Ketapang Polda Kalbar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Ketapang

"Sebenarnya secara pribadi saya memang konsen dalam hal pencegahan narkotika," ujar Alex.

Menurut nya, guna mendukung kepentingan terbentuknya BNNK, Pemkab sudah menaikkan skor APBD.

Kemudian proses pengecekan data-data kasus narkotika di Polres dan Lapas untuk bahan pertimbangan kriteria penilaian.

Peras Kontraktor, 1 Pegawai LPSE Ketapang Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Artinya Pemkab Ketapang terus mengupayakan agar BNNK terbentuk. Sebab penyalahgunaan narkoba di Ketapang dirasa cukup tinggi, bahkan sampai ke kampung-kampung," tegasnya.

Alex menargetkan, tahun ini seluruh persyaratan pengajuan pembentukan BNNK di Ketapang rampung.

Nantinya, Pemkab Ketapang akan terus mengupdate lagi perkembangan atau progresnya.

"Kita kooperatif. Administrasi soal ini sudah rampung sejak tahun lalu. Tinggal menunggu hasil evaluasi atau penilan BNN dan BNP. Pertimbangan mereka, katanya kasus narkoba di Ketapang masih di bawah kota Pontianak dan Singkawang," pungkasnya.

Kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ketapang masih terus mendominasi.

Persentasi itu terlihat dalam setiap pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang dilakukan Kejaksaan.

Pada periode tahun 2022, dari 63 total perkara, terdapat 19 perkara narkotika yang dimusnahkan. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved