Info Stimulus

Nama Dan NIK Tidak Sesuai Sebagai Penerima BPNT Dapat Sebabkan Gagal Terima BPNT? Berikut Solusinya!

Untuk mendapatkan Bansos sembako maka penerima datang ketempat pengambilan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga serta membawa KKS dari Bank Penyedia.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ini adalah beberapa alternatif yang bisa dilakukan jika e-KTP belum terdaftar dan menjadi kendala dalam pengambilan bantuan pangan non tunai (BPS) di kantor pos atau e-warong. 

1. Buka browser HP dan akses link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.

3. Lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Isi nama lengkap.

5. Masukkan 4 kode huruf sesuai gambar.

6. Jika gambar terlihat kurang jelas, klik simbol panah untuk mendapat kode huruf baru.

7. Pilih 'Cari Data'.

Apabila muncul hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur, beberapa jenis bansos, maka artinya Anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT 2022.

Nah, jika pada sebelumnya anda gagal untuk menerima  BPNT mungkin dapat mempertimbangkan beberapa hal berikut:

1. Masyarakat tidak memiiki KTP Sebagai identitas kependudukan.

2.Tidak lagi terdata sebagai warga miskin yang dinyatakan layak untuk menerima Bansos.

3. Jika masyarakat yang terdaftar sebagai penerima Bansos lain dari Kemensos maka secara otomatis data penerima tersebut ganda dan tidak dapat menerima Bansos BPNT.

4. Memiliki pekerjaan yang layak contohnya sebagai pegawai negeri sipil, TNI dan Polri.

Penyebab gagal menerima BNPT tersebut dikutip dari situs resmi Kemensos tentang hal-hal yang menjadi persyaratan sebagai penerima Bantuan Sosial menurut Kemensos.

Cara Cek Bansos Sembako Tahap 4 BPNT November-Desember 2022, Lengkapi Persyaratannya!

Satu lagi yang perlu diketahui adalah BPNT merupakan bansos berbentuk non uang tunai, artinya setiap penerima akan mendapatkan Bansos hanya dalam bentuk barang kebutuhan pokok sebagaimana yang telah salurkan kepada para penerima sebelumnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved