Kubu Raya Hadirkan Mal Pelayanan Publik, DPRD Harap Satu Pintu Bukan Banyak Pintu
Maria mengungkapkan kantor pelayanan publik telah diatur standarnya oleh pemerintah. Hal itu guna memberikan pelayanan publik yang prima
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
”Jangan satu pintu masuknya ternyata di dalamnya banyak pintu. Nah, ini tentu perlu komitmen bersama. Jangan sampai pelayanan ini hanya sebuah kamuflase. Kita berharap ada akuntabilitas di dalamnya dan tidak ada pungli serta makelar. Ini harus betul-betul mal yang membuat semuanya bahagia dan bukannya malah gerah,” tegasnya.
Terpenting, kata Agus, publik secara luas harus mengetahui apa fungsi dari MPP. Terkait hal itu, ia mengatakan dinas terkait mempunyai pekerjaan rumah untuk menyosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat.
”Tentu dinas perlu sosialisasi yang gencar. Karena terkait dengan perizinan ini, sesuai dengan undang-undang, menjadi kewajiban semua daerah untuk mempermudah semua pelayanan publik dan membuka akses seluas-luasnya agar semua bentuk pelayanan dapat terselenggara dengan baik dan tidak mengalami hambatan apalagi bagi sektor usaha yang memang perlu dipacu,”pungkasnya Ketua DPRD Kubu Raya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News