Penerimaan PPPK, Berikut Informasi Terbaru dari BKPSDM Kayong Utara
“Untuk yang guru saat ini, kita sudah melakukan pengumuman terkait yang lulus maupun tidak lulus administrasi. Karena guru ini berjenjang, dari penila
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan informasi terbaru terkait PPPK.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kayong Utara, Jumadi Gading mengenai informasi terbaru tentang penerimaan PPPK Kabupaten Kayong Utara.
“Untuk PPPK guru sudah tahap verifikasi tingkat sekolah, dan akan dilaksanakan verifikasi tahap tingkat Kabupaten pada minggu ini,” kata Jumadi.
“Untuk yang guru saat ini, kita sudah melakukan pengumuman terkait yang lulus maupun tidak lulus administrasi. Karena guru ini berjenjang, dari penilaian kepala sekolah, guru senior, hingga nanti penilaian oleh Dinas dan Badan Kepegawaian,” tambahnya.
• Indahnya Lampu Hiasi Jembatan Teluk Melano, Warga Simpang Hilir Harap Tetap Dijaga
Lebih lanjut, Jumadi juga menerangkan informasi tentang penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan yang sudah masuk pendaftaran sekitar 100-an.
“Untuk PPPK tenaga kesehatan, penerimaan sudah berlangsung, pendaftaran yang masuk ke kita sudah 100-an. Yang jadi kendala memang, penetapan oleh Badan Kepegawaian Negara Kabupaten Kayong Utara penyelenggaraan tesnya digabung dengan Kabupaten Ketapang. Ini yang kami minta dimaklumi rekan-rekan medis, terutama tenaga kontrak bidang kesehatan yang mendaftar PPPK,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kayong Utara mengatakan, bahwa penjadwalan tes penerimaan PPPK tenaga medis akan menyesuaikan dengan Kabupaten Ketapang nntinya.
“Jadwal tes sesuai dengan yang telah disampaikan Pemerintah Pusat, dan kita menunggu jadwal Kabupaten Ketapang,” ungkapnya.
Kemudian, Kepala BKPSDM Kayong Utara ini juga menuturkan pada penerimaan PPPK Tenaga Teknis masih menunggu jadwal dari Pemerintah Pusat.
“Untuk tenaga teknis kita formasi sudah dapat, tinggal menunggu jadwal dari pusat. Kami mengajukan surat ke BKN khususnya regional 5 agar kita dapat menyelenggarakan tes sendiri. Mudah-mudahan ini disetujui,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News