Lasarus Kritik Layanan Penerbangan, Menhub Singgung Harga Tiket Pesawat hingga Armada

Lasarus mempertanyakan kendala yang dihadapi pemerintah terkait masih banyak bandara yang belum menyediakan layanan penerbangan.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Prokopim Sintang
Ketua Komisi V DPR-RI, Lasarus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Komisi V DPR Lasarus mempertanyakan banyak bandara di Indonesia yang belum menyediakan layanan penerbangan karena tidak tersedianya maskapai.

Lasarus mempertanyakan kendala yang dihadapi pemerintah terkait masih banyak bandara yang belum menyediakan layanan penerbangan.

Hal itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan Kemenhub di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 24 November 2022.

"Ini persoalan dari sisi Kemenhub menyiapkan infrastruktur cukup, bandara cukup, yang jadi masalah enggak ada pesawat yang terbang, apa kendalanya ini?

Hari Guru Nasional, Lasarus Sampaikan Terimakasih Sebut Guru Profesi yang Mulia

Kenapa enggak ada yang mau investasi di bandara yang susah siap," kata Lasarus.

Menanggapi hal tersebut, begini penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ia mengatakan, saat ini, jumlah pesawat di Indonesia berkurang bahkan tak sampai 50 persen.

"Memang pesawat ini adalah masalah global.

Pesawat yang ada di Indonesia ini berkurang lebih dari 600 sekarang ini tidak sampai 300.

Jadi jumlahnya enggak sampai 50 persen sehingga terjadi kekurangan," kata Budi.

Sementara terkait dengan Harga Tiket Pesawat yang mahal juga dijelaskan oleh Budi.

Ia mengatakan, hal tersebut disebabkan karena biaya leasing atau sewa dan harga avtur yang naik.

"Karena 60 persen biaya dari pada pesawat itu adalah yang namanya leasing (sewa) pesawat dan avtur 60 persen.

Avtur naik leasing juga naik sekarang sudah banyak. Ini karena kondisi global," ujarnya.

Lasarus Usulkan Kepada Tim Kementerian PUPR Buat Duplikasi Jembatan Melawi 3 di Kabupaten Sintang

Budi mengatakan, pihaknya berupaya menekan Harga Tiket Pesawat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved