Kalender 2023
Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional Dan Cuti Bersama, Mengapa Kalender Masehi Ada 366 Hari?
Perhitungan kalender Masehi atau Syamsiah didasarkan pada waktu peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi memerlukan waktu 365 ¼ hari.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Berikut adalah informasi mengenai jumlah hari yang terdapat pada Kalender 2023 perlu untuk kita ketahui bersama sebagai edukasi mengingat sebentar lagi kita akan menggunakan Kalender 2023 yang ditandai dengan pergantian tahun pada 31 Desember 2022.
Perhitungan kalender Masehi atau Syamsiah didasarkan pada waktu peredaran bumi mengelilingi matahari. Bumi memerlukan waktu 365 ¼ hari.
Ketahuilah Tribunners bahwa Kalender Masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun dalam Kalender Julian dan Gregorian. Disebut Kalender Masehi karena Kalender ini telah dipakai sejak 45 SM (Sebelum Masehi).
Penanggalannya digunakan Bangsa Romawi hanya menetapkan tahun 1 untuk permulaan era ini. Perhitungan tanggal dan bulan kemudian disempurnakan pada 1852, menjadi Kalender Gregorian.
Baca juga: Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Berikut Link Download Kalender 2023 Versi PDF
Sementara atu tahun dalam Kalender Masehi adalah 365 hari. Jumlah bulan kalender Masehi ada 12 bulan.
Agar sesuai dengan lamanya peredaran Bumi mengelilingi matahari, tiap 4 tahun sekali jumlah hari dalam bulan Februari ditambah satu, menjadi 29 hari.
Jika tahun tersebut memiliki jumlah hari 366, tahun tersebut dinamakan tahun kabisat. Adalah tahun yang jumlah harinya 366 hari.
Nah itulah penjelasan mengapa dalam Kalender Masehi terdapat 366 hari dalam masa satu tahun. Kalender Masehi masih berlaku hingga saat ini yang terekstensi pada Kalender yang kita gunakan hingga hari ini.
Berikutnya mengenai Libur-libur pada Kalender 2023 mendatang bakal ditentukan oleh masing-masing pemerintah.
Sebagai iformasi bahwa pada Kalender 2023 yang digunakan Indonesia terdapat 16 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ada 8 hari dengan perincian yang lengkap.
Total 16 hari yang ditetapkan pemerintah tersebut dikenakan sebagai Libur Nasional untuk memperingati moment-momen penting atau hari besar keagaaman dan ditandai dengan adanya tanggal merah selain minggu.
Mengikut Libur Nasional perkenaan Cuti Bersama juga menyesuaikan beberapa hari setelah Libur Nasional.
Secara lengkap berikut ini tanggal merah yang memperingati Libur Nasional dan Cuti Bersama telah disahkan dan umumkan oleh pihak yang membuat kebijakan.
• Kalender 2023 Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama, Paling Banyak Tanggal Merah Bulan Apa?
Rincian ini dimulai dari bulan Januari hingga Desember Kalender 2023.
Januari