Jadwal SIM dan Samsat Keliling Pontianak Hari Kamis 24 November 2022, Bayar Pajak Berlaku Kapan?

Kendaraan yang dioperasikan oleh setiap orang wajib untuk disetorkan Pajaknya susuai dengan yang tertera pada dokumen STNK.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Pontianak Senin 7 November 2022, Berikut uang tunai yang harus dipersiapkan sebagai biaya perpanjang SIM pada gerai Samsat Keliling sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2016.- Pembayaran Pajak kendaraan sudah bisa dilakukan minimal saat 60 hari kerja, pembayaran Pajak kini lebih mudah dengan mendatangi Samsat Keliling yang beroperasi setiap hari seusuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

SELASA: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

RABU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

KAMIS: Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak

JUMAT: Halaman Parkir Polresta Pontianak JL Johan Idrus

SABTU: Mega Mall JL. Ahmad Yani

Senin- Jumat jam operasinya dari 15.00 s/d 21.00.

Sabtu, Minggu dan hari holiday lainnya buka pukul 10.00 s/d 21.00.

Pada gerai SIM Keliling juga akan memfasilitasi layanan Kepolisian berupa Laporan Kehilangan Surat Penting dan Perpanjangan Masa Aktif SKCK.

Sumber: Polresta Pontianak.

Dokumen lainya yang perlu anda miliki sebagaimana yang kami jabarkan diatas yaitu STNK yang merupakan identitas kendaraan itu sediri.

Itulah tadi informasi mengenai syarat dan mulai Pajak kendaraan sudah bisa dilunasi berdasarkan perhitungan harinya sebelum jatuh tempo 60 hari kerja. (*)


Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved